Targetkan PTNBH 2022, Rektor Unila Komitmen Tidak Akan Naikkan UKT

Rektor Unila Prof Karomani menyampaikan siaran pers tentang visi dan program Unila ke depan, Kamis (30/12/2021).

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani optimis Unila mampu meraih status Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) pada 2022. Dan, Karomani berkomitmen jika Unila berubah status menjadi PTNBH, dia tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

“Saya, dihadapan Anda sekarang menjamin kalau Unila sudah PTNBH, UKT Unila tidak akan saya naikkan,” ujar Karomani ketika ditanya oleh salah seorang jurnalis UKPM Teknokra Unila, Kamis (30/12/2021), saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Kepemimpinan Rektor Unila Prof Karomani. Konferensi pers juga dihadiri oleh Juru Bicara Rektor Unila Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin.

Menurut Karomani, Unila secara resmi telah mengusulkan perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH ke Kemdikbud Ristek pada pertengahan Desember 2021.

“Insyaallah nanti Januari (2022), kita akan melakukan presentasi di Kementerian, yang akan mendapatkan masukan dari beberapa viewer lintas kementerian,” kata Karomani.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP)  tentang PTNBN Unila.

“Kalau PP PTNBH Unila sudah keluar, saya akan gandeng semua perguruan tinggi dan swasta untuk mendukung Unila melakukan lompatan besar,” tambahnya.

Dia menargetkan perubahan status PTNBH ini dapat terwujud diakhir 2022 atau awal 2023. Sebab,  masa kepemimpinannya sebagai rektor akan berakhir pada November 2023.

“Semoga saya diberi kesehatan dan bisa terpilih lagi supaya bisa mengawal PTNBH ini. Nantikan ada masa transisi PTNBH,  setelah itu nanti bisa dilanjutkan oleh rektor berikutnya,” kata Karomani.

Lebih lanjut, Karomani menjelaskan, Unila telah membuat Detail Engineering Desain (DED) hotel, apartemen, dan mal terintegrasi Unila. Selain itu, Unila juga akan menambah Asrama Mahasiswa di lahan seluas 2 hektare di bagian depan Kampus Unila dengan kapasitas 8-10 ribu mahasiswa.

“Kalau itu terwujud, maka PNBP Unila tidak hanya Rp400 miliar, tapi bisa Rp700 miliar, karena rata-rata perguruan tinggi yang sudah PTNBH itu pendapatannya diatas Rp1 Triliun,” kata Karomani.

Dia menegaskan, perubahan status PTNBH ini menjadi hal penting bagi Unila untuk dapat melakukan lompatan besar agar bisa sejajar dengan perguruan tinggi seperti UGM, IPB, ITB, USU, Unand, dan lainnya.

“Saya bayangkan, kalau sudah menjadi PTNBH, akan lebih lincah dalam mengembangkan Unila ini. Ketika membuka prodi tidak perlu izin ke Jakarta, pemberian gelar honoris causa tidak perlu ke pusat, cukup lewat wali amanat Unila,” urainya.

Karomani mengatakan, beberapa prodi yang direncanakan akan dibuka ke depan yang berkaitan dengan teknologi digital adalag prodi Big Data, dan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan.

“Kita penting untuk punya prodi Big Data dan kecerdasan buatan. Semua orang pasti akan membutuhkan itu. Jadi, prodi yang tidak laku akan kita tutup, dan prodi yang dibutuhkan masyarakat akan kita buka,” ujarnya.

Bahkan, saat ini, kata Karomani, unila telah menetapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi mulai dari bagian perencanaan, SDM, manajemen, pelayanan kemahasiswaan dan lainnya.

“Kemarin Unila telah merekrut beberapa programer untuk memperkuat IT Unila ke depannya,” kata Karomani. (R-1)