PORTALLNEWS.ID (Pesawaran) – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan remaja putri asal Kabupaten Pesawaran dalam waktu 1 X 24 jam. Korban berinisial OR (18 tahun) mengalami pendarahan hebat dan dirawat di Rumah Sakit Bintang Amin, Rajabasa, Bandar Lampung.
Terduga pelaku berinisial AR (30 tahun), warga Lampung Selatan, diamankan petugas kepolisian dengan didampingi pihak keluargannya ke Mapolresta Bandar Lampung, pada Senin (1/5/2023) malam.
Terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan itu, setelah tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta saksi di lokasi kejadian. Dari hasil analisa dan bukti petunjuk di TKP, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Pelaku AR sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian, setelah melakukan aksi nekadnya terhadap korban yang baru dikenal melalui jejaring media sosial (medsos). Namun setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban, setelah sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial. Pertemuan itu direncanakan pelaku usai menjemput korban di tempatnya bekerja.
“Awalnya gak ada niat mau berbuat seperti itu. Saya jemput dia pas pulang kerja. Niatnya cuma mau ketemuan dan ngobrol saja,” kata AR, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/5/2023) malam.
Menurut pelaku, dia menjemput korban menggunakan mobil dan membawa korban berkeliling tidak jauh dari lokasi penjemputan. Namun, di tengah perjalanan, dia mengaku khilaf dan nekad memperkosa korban hingga korban mengalami pendarahan hebat di area sensitif kewanitaannya.
“Saya mengaku khilaf berbuat itu di dalam mobil. Saya juga sudah berumah tangga, nggak mungkin ada niat ngelakuin hal seperti itu, cuma karena panik liat dia pendarahan, makanya saya tinggalin,” ujar AR.
Sementara, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum dari laporan korban. (R-1)
Recent Comments