PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Lusmeilia Afriani bersama para wakil rektor, dekanat, dan pejabat Unila menandatangani pakta integritas sebagai aksi mewujudkan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan zona integritas ini dilaksanakan di ruang sidang utama lantai dua, Rabu, 12 Juli 2023, disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombespol. Frengky Yosandhy, S.Ik., M.A., Kajati Lampung M. Sarif, S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.
Dalam sambutannya, Rektor Lusmeilia mengatakan, zona integritas dan wilayah bebas korupsi adalah komitmen bersama untuk menjaga kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek di Unila. Menurutnya, Unila memiliki 8 fakultas, sekitar 36 ribu mahasiswa, dan 1.400 dosen yang menunjukkan kinerja Unila sudah sangat baik. Pencanangan zona integritas untuk menjaga kinerja Unila semakin baik lagi.
Lusmeilia menegaskan, korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan sosial, merugikan masyarakat, dan menghancurkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, dia mengajak semua jajaran Unila untuk bersatu dan mengambil langkah-langkah konkret melawan korupsi di semua tingkatan.
“Mudah-mudahan “tsunami” yang terjadi kemarin, tidak terjadi lagi di Unila. Untuk itu kita mencanangkan zona integritas ini dan berkomitmen melaksanakannya sampai kapan pun juga,” tuturnya.
Pihaknya akan memastikan sistem administrasi di Unila berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan penuh integritas, tanpa ruang untuk praktik-praktik yang merugikan.
“Saya mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan pejabat struktural yang hadir hari ini untuk menjadi teladan dalam melakukan tugas-tugas administratif dengan jujur dan bertanggung jawab,” katanya.
Setelah itu, lanjut Lusmeilia, pihaknya akan menanamkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa. Pendidikan tentang integritas dan moralitas harus menjadi bagian integral dari kurikulum Unila. Juga akan diadakan seminar, lokakarya, dan kegiatan lain yang mendorong diskusi terbuka mengenai pentingnya kejujuran dan dampak negatif dari korupsi.
“Semua ini akan kita terapkan kepada 36 ribu mahasiswa kita sehingga setelah lulus mereka tetap punya komitmen yang tinggi mempraktikkan prilaku antikorupsi,” ujarnya.
Menurut Lusmeilia, Unila juga sudah melewati masa penerimaan mahasiswa baru (PMB) baik Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional berbasis Tes (SNBT), dan besok juga akan diumumkan hasil seleksi jalur mandiri.
“Semua kita lakukan dengan sunguh-sungguh dan tanpa adanya praktik-praktik yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Pilot Projcet Zona Integritas
Ketua Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi Unila, Rohaini menjelaskan, keberhasilan penerapan zona integritas di Unila akan dinilai berdasarkan indikator pengungkit dan pendukung yang telah disusun oleh Kemenpan RB dalam sebuah borang yang harus diisi oleh setiap unit kerja di Unila.
Enam komponen pengungkit zona integritas adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komponen hasil.
Menurut Rohani, pencanangan zona integritas hari ini merupakan langkah awal, selanjutnya akan ditunjukan tiga fakultas dan satu biro sebagai pilot project penerapan zona integritas.
“Unila baru akan mendapatkan predikat zona itegritas, jika semua fakultas dan unit kerja di Unila sudah mendapat predikat zona integritas yang diberikan oleh Kemenpan RB,” ujarnya. Oleh sebab itu, komitmen zona integritas ini harus dilakukan bersama-sama oleh semua tim kerja yang ada di Unila.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan mendorong dan mensupport upaya-upaya yang dilakukan oleh kementrian, lembaga, termasuk Unila dalam proses pencanangan zona integritas.
“Kita berharap, ini tidak hanya sekedar seremoni ya, tetapi ini langkah awal untuk memperbaiki diri. Dan, memang proses reformasi birokrasi yang diturunkan dalam roadmap itu hanya tiga, itu tidak hanya sekedar dihapal, tetapi menjadi perhatian kita bersama,” kata Nur Rakhman.
Dia memaparkan tiga proses reformasi birokrasi tersebut adalah terkait peningkatkan kualitas dan akuntabilitas lembaga, lalu lembaga yang terbebas dari KKN, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, serta peningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini sesuatu hal yang terlihat sederhana, tetapi dalam praktik dan pelaksanaan-nya butuh keseriusan. Untuk itu, kami berharap bahwa pencanangan ini benar-benar menjadi komitmen dari tingkat pimpinan sampai bawah bisa melaksanakan dengan lebih optimal,” tuturnya. (RINDA/R-1)
Recent Comments