Walikota Bandar Lampung Berharap Fasilitator Daerah KRPPA Tekan Kasus KDRT

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana usai membuka Pelatihan Fasilitator Daerah KRPPA Bandar Lampung, Selasa (4/7/2022).

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Fasilitator Daerah Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), Senin (4/7/2022). Dia berharap, fasilitator daerah KRPPA ini dapat mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pekerja anak, sekaligus menjadi satgas penanganan masalah perempuan dan anak di Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Eva Dwiana kepada 20 peserta yang merupakan Fasilitator Daerah KRPAA dari 20 kecamatan di Bandar Lampung. Pelatihan yang diinisasiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung ini digelar di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.

Eva Dwiana mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah berkomitmen untuk menjadikan seluruh kelurahan yang ada di Bandar Lampung menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Untuk tahap pertama, pelatihan diberikan kepada 20 Fasilitator Daerah KRPPA, yang nantinya akan turun ke lapangan melakukan pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak di tingkat kelurahan.

”Tadi bunda sudah sampaikan bahwa setelah pelatihan ini mereka akan turun ke bawah untuk menjadi satgas penanganan masalah perempuan dan anak Kota Bandar Lampung” ujarnya.

Menurut Eva, kebanyakan perempuan dan anak-anak susah mengungkapkan kekerasan yang mereka alami, baik kekerasan fisik, priskis, maupun kekerasan seksual. Biasanya, mereka menganggap masalah tersebut aib dan tabu untuk diungkapkan.

“Mudahan-mudahan dengan ada pendampingan dari Satgas ini (fasilitator daerah), Insyallah kita membantu memberikan solusi agar tidak ada lagi KDRT dan pekerja anak di bawah umur,” kata Eva.

”Satgas ini tugasnya luarbiasa. Kita juga sudah bekerjasama dengan pihak kejari, kepolisian, dan PN untuk pendampingan hukum bagi perempuan yang tidak mampu,” tambahnya.

Komitmen mewujudkan KRPPA ini dibuktikan dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp2 Miliar oleh Pemkot Bandar Lampung untuk pendampingan perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sri Asiyah menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurut dia, 20 Fasilitator Daerah KRPPA yang dilatih hari ini akan turun ke kelurahan untuk melatih 10 Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak per kelurahan.

Para Relawan Perempuan dan Anak ini akan membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Fasilitator Daerah KRPPA dalam mewujudkan 10 indikator Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Selain memberikan advokasi, para fasilitator juga bisa memberikan edukasi untuk memberdayakan perempuan. Kami berharap program ini bisa menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung,” pungkas Sri Asiyah. (DANIL/MG-1/R-1)