PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menggulirkan program bina lingkungan (biling) bagi pondok pesantren yang ada di Kota Bandar Lampung.
Untuk menentukan pondok pesantren rujukan biling, Eva akan membentuk tim yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dan Kemenag Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva, program biling pesantren merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap anak-anak di lingkungan sekitar yang menginginkan pendidikan keagamaan.
“Kita akan tetapkan pesantren yang sudah ditunjuk tim dari dinas pendidikan, dinas sosial dan juga Kemenag kota Bandar Lampung, ini prosesnya, kita akan lihat mana pesantren yang memang layak menerima biling,” ujar Eva saat menerima bantuan bedug dari Paguyuban Sosial Marga Thionghoa (PSMTI) untuk Masjid Al-Wahyu, di jalan Mawar Giri Jaya, Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (13/4/2021).
Eva menjelaskan, program biling pesantren ini juga sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPKP Perwakilan Lampung sehingga penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada.
“Alhamdulillah, Bunda juga sudah menanyakan kepada BPKP dan katanya bagus program itu, lanjut,” tutur Eva.
Dia mengatakan, tidak ada kuota khusus bagi biling pesantren, selama anak tersebut memenuhi persyaratan, bisa masuk ke pondok pesantren yang telah dirujuk.
“Misalnya anak-anak kita banyak yang mau masuk pesantren, Alhamdulillah ya. Dan, ini kita tidak patokin berapa-berapa jumlahnya, tapi yang penting persyaratannya sesuai dengan pesantren yang kita tunjuk,” katanya.
Eva menyatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para pengurus pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bandar Lampung agar mendapatkan masukan dan saran dari para ustad, ulama, serta tokoh agama.
Recent Comments