PORTALLNEWS.ID – Civitas Akademika Universitas Lampung (Unila) baik dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan diintruksikan untuk work from home (WFH) selama 14 hari ke depan setelah ditemukan pegawai yang positif Covid-19.
Dalam surat edaran Nomor 3900/UN26/TU/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Dr. dr. Asep Sukohar, M. Kes., dijelaskan bahwa berdasarkan rapid test dari Poliklinik Unila ditemukan pegawai Unila yang reaktif.
Lalu dilanjutkan dengan tes swab dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang menyatakan bahwa pegawai Unila tersebut positif Covid-19.
Selanjutnya, berdasarkan temuan Satgas Penanganan Covid-19 juga ditemukan beberapa pegawai dengan hasil rapid test reaktif.
“Pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat dan menetapkan keputusan pelaksanaan WFH untuk seluruh civitas akademika (dosen dan mahasiswa), serta tenaga kependidikan Unila selama 14 hari kalender sejak Jumat (9 Oktober) sampai 21 Oktober,” tulis Asep Sukohar yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Unila, dalam surat edaran tersebut.
Selama WFH, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring, sementara satuan pengamanan (satpam) dan petugas kebersihan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Seluruh pegawai PNS dan kontrak Unila tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan mengisi daftar kehadiran secara online melalui aplikasi sistem informasi kehadiran terpadu. Dan melaporkan kegiatan masing-masing kepada atasan langsung.
Selama WFH, seluruh pegawai dilarang keluar daerah kecuali mendapat izin dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Unila.