PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban, atau LKPJ tahun anggaran 2023, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/24).
Dalam siding yang dipimpin Wiyadi itu , Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ, disusun berdasarkan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kota Bandar Lampung tahun 2023, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJMD) tahun 2021-2026.
Eva mengaku sepanjang yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung, di 2023 pihaknya belum dapat sepenuhnya mengimbangi, dinamika kebutuhan masyarakat. Karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak, maju dan dinamis.
“Pembangunan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung, tidak semua berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Namun hal tersebut justru menjadikan, motivasi bagi Pemkot untuk terus meningkatkan prestasi kerja,”kata Eva.
Pada kesempatan itu, Eva juga meminta DPRD dan seluruh elemen masyarakat, juga stakeholder yang terkait untuk terus bersinergi, dalam kemajuan Kota Bandar Lampung”, tegasnya.
Eva berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang sehat, cerdas beriman, berbudaya,nyaman, unggul, berdaya saing, berbasis Ekonomi untuk kemakmuran rakyat.
Recent Comments