PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dalam upaya memudahkan masyarakat dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung gencar melaksanakan program “jemput bola“ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini diumumkan di tengah masa emas yang memberikan keringanan signifikan bagi wajib pajak.
Kasubid Pengelolaan Data dan Informasi PBB P2 Bapenda, Rizki Meirindo, pada Rabu (5/11/2025), mengajak masyarakat untuk segera melunasi PBB mereka. Imbauan ini sejalan dengan kebijakan Walikota Eva Dwiana yang memberikan kemudahan luar biasa.
“Untuk membantu meringankan masyarakat, Bunda (Walikota Eva Dwiana) mengeluarkan kebijakan yaitu penghapusan denda PBB yang besarannya 1 persen per bulan. Jadi saya harapkan kebijakan ini segera dimanfaatkan, karena berlaku sampai 31 Desember 2025,” kata Rizki.
Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak yang memiliki tunggakan tahun-tahun sebelumnya untuk segera melunasi kewajiban tanpa perlu khawatir dengan beban denda yang besar.
Digitalisasi dan Souvenir Minyak Goreng Jadi Jurus Jitu Bapenda
Rizki Meirindo menjelaskan bahwa realisasi PAD dari sektor PBB sampai akhir Oktober 2025 telah mencapai angka 75 persen.
“Realisasi PBB sudah mencapai Rp82,8 miliar dari target sebesar Rp110 miliar. Dengan upaya kami seperti mendatangi wajib pajak serta pemasangan stiker barcode di rumah-rumah, insyaAllah kami bisa mendekati target yang ditetapkan,” jelasnya optimis.
Strategi “jemput bola” yang diterapkan Bapenda saat ini melibatkan digitalisasi pembayaran pajak daerah, yang telah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan dimulai sejak 18 Oktober 2025. Tim Bapenda secara aktif mendatangi titik-titik potensial seperti kelurahan, perumahan elit (seperti Citra Garden dan Villa Citra), Way Halim, Kelurahan Nusantara Permai, hingga kantor kecamatan dan pasar.
“Sekarang wajib pajak bisa membayar PBB dengan melakukan scan barcode yang sudah kami bagikan dan bisa di-download hasilnya,” imbuhnya.
Untuk meningkatkan antusiasme, Bapenda juga memberikan insentif menarik bagi wajib pajak. “Masyarakat cukup antusias dan kami juga memberikan souvenir berupa 1 liter minyak goreng setiap bayar PBB per tahunnya, dengan catatan membayar PBB-nya menggunakan QRIS,” terang Rizki.
Selama program digitalisasi ini, Bapenda membuka posko di fasilitas umum (fasum) komplek perumahan atau di kelurahan, memastikan akses pembayaran PBB menjadi sangat mudah dan cepat bagi masyarakat Bandar Lampung.
