Disdukcapil Bandar Lampung Peringatkan Warga Soal Penipuan Aktivasi IKD Via Telepon

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan momen transisi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipu kini beraksi dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil untuk menjalankan modus aktivasi IKD secara ilegal.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui sarana komunikasi non-resmi seperti telepon, WhatsApp, SMS, atau video call untuk urusan aktivasi IKD.

“Jangan klik atau unduh tautan dari sumber yang tidak resmi dengan mengatasnamakan Disdukcapil. Aplikasi IKD hanya bisa diunduh melalui Playstore atau Appstore resmi,” ujar Bagus Harisma kepada media, Jumat (7/11).

Ia menekankan bahwa proses aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung, menjamin keamanan data pribadi warga. Aktivasi IKD hanya dapat dilaksanakan di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan setempat.

Tidak Ada Petugas “Jemput Bola” ke Rumah Warga

Bagus Harisma Bramado juga membantah adanya praktik di mana petugas Disdukcapil mendatangi rumah warga untuk melakukan aktivasi atau pembaruan data kependudukan.

“Tidak ada kegiatan semacam itu. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi resmi, Pemerintah Kota Bandar Lampung bahkan telah menerbitkan Surat Edaran No. B/1487/400.12.4/III.II/2025 tertanggal 31 Oktober 2025. Surat edaran ini, yang ditandatangani oleh Sekda Kota Iwan Gunawan atas nama Walikota Eva Dwiana, berfungsi sebagai landasan hukum untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap penipuan IKD yang mulai meresahkan.

Disdukcapil kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dan tidak pernah memberikan data pribadi yang sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) kepada pihak yang tidak dikenal atau yang menghubungi melalui jalur tidak resmi.

“Kalau ada kegiatan jemput bola untuk aktivasi IKD, pasti akan ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan atau kelurahan setempat,” jelas Bagus. Pihaknya kini meminta seluruh camat se-Kota Bandar Lampung untuk turut aktif menyebarkan informasi ini kepada warga di wilayah masing-masing agar tidak ada lagi yang menjadi korban.

“Ingat! Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di tempat resmi. Jangan klik tautan mencurigakan dan jangan pernah bagikan data pribadimu,” tutup Kepala Disdukcapil, mengakhiri imbauan.