Gubernur Lampung Dorong UMKM Bersertifikat Halal Tembus Pasar Global

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikat halal dari Lampung menembus pasar ekspor dunia. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Menurut Gubernur, sertifikasi halal merupakan amanah konstitusional sekaligus tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.

“Produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar untuk mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang,” ujarnya.

Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490 ribu UMKM yang ada, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.

Gubernur menegaskan tantangan ke depan adalah mendorong produk UMKM Lampung tak hanya bersaing di pasar nasional, tetapi juga menembus pasar global. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
“Kami akan mendesain agar produk UMKM bisa ekspor. Bantu kami mendorong semua UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” kata Mirza.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Haikal Hassan, menyebut Rakor ini merupakan langkah nyata kolaborasi BPJPH dengan pemerintah daerah. Saat ini, Lampung memiliki 225.852 produk bersertifikat halal dengan 145.213 sertifikat yang telah diterbitkan.

“Lampung termasuk daerah dengan kemajuan signifikan dalam mendukung sertifikasi halal,” kata Haikal.

Ia menambahkan, hasil audiensi dengan Menteri Dalam Negeri menyepakati pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah.
“Keberhasilan kepala daerah kini juga diukur dari capaian sertifikasi halal, selain menekan angka stunting, inflasi, dan meningkatkan produktivitas,” tegasnya.