PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sejahtera Bersama (DPD ORASKI SB) Provinsi Lampung resmi menetapkan Julian Fajri sebagai Ketua periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Kamis, 12 Februari 2026.
Musda berlangsung di Sekretariat DPD ORASKI Provinsi Lampung, Way Halim, Kota Bandar Lampung, dan dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan anggota. Sidang dipimpin oleh Davit dan Alfi selaku pimpinan sidang.
Dalam forum tersebut, Julian Fajri terpilih secara aklamasi sebagai ketua sekaligus formateur kepengurusan baru, menggantikan Husni Thamrin yang memimpin pada periode sebelumnya.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Husni Thamrin menyampaikan bahwa kepengurusan sebelumnya merupakan fase awal perjuangan ORASKI Lampung sejak berdiri pada 2022. Saat itu, regulasi angkutan sewa khusus atau transportasi online di Provinsi Lampung masih belum memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Pada masa awal, regulasi transportasi online di Lampung masih belum jelas. Namun pada 2024 telah diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung sebagai turunan dari Peraturan Menteri yang mengatur lebih spesifik tentang transportasi online,” ujarnya.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian, di antaranya terbangunnya kerja sama yang memungkinkan anggota ORASKI Lampung dapat beroperasi di bandara. Ke depan, layanan tersebut diharapkan dapat diperluas, termasuk untuk kendaraan roda dua dan wilayah perkotaan.
Selain itu, Husni mendorong pemanfaatan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sebagai armada operasional driver online anggota ORASKI, sejalan dengan perkembangan teknologi dan isu ramah lingkungan.
Sementara itu, Julian Fajri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan mengembangkan program-program yang telah dirintis. Ia menegaskan akan memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membuka peluang baru demi kemajuan ORASKI SB Lampung.
“Saya akan menjaga dan mengembangkan apa yang sudah dibangun, serta menangkap peluang yang ada untuk kemajuan ORASKI SB Lampung,” kata Julian.
Ia menambahkan, ORASKI SB sebagai badan hukum tidak hanya menjadi wadah solidaritas antar driver, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program yang terarah dan berkelanjutan.
“ORASKI harus menjadi organisasi yang besar, solid, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bersama bagi seluruh anggota,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2031, DPD ORASKI SB Lampung diharapkan semakin memperkuat peran dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pengemudi angkutan sewa khusus, sekaligus adaptif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan industri transportasi online.
Musyawarah Daerah ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi untuk memperluas kerja sama, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan ke depan.
