PORTALNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Mantan aktivis mahasiswa era reformasi M. Irfandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren demonstrasi yang belakangan ini dinilainya kehilangan arah dan etika. Hal itu di sampaikan Andi dalam aksi damai menyikapi isu negative penanganan banjir.
M. Irfandi menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan hak demokratis, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang bermartabat dan bertanggung jawab.
“Demonstrasi adalah instrumen penting dalam perjuangan sipil, tapi ketika berubah menjadi aksi anarkis, berkata kasar, merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban, maka pesan moralnya justru hilang,” ujar irfandi Rabu 30 April 2025.
Ia mencontohkan beberapa aksi baru-baru ini di mana 8 Pendemo berkata kasar dan melakukan kekerasan verbal kepada petugas yang hanya menjaga aset negara.
M. Irfandi yang juga Koordinator aksi damai di kantor kelurahan mengatakan unjuk rasa ini sebagai bentuk dukungan masyarakat atas upaya pemerintah kota Bandar Lampung dalam pencegahan dan penanganan bencana banjir.
“kami bukan aparat kelurahan. Kami adalah rakyat yang dulu terkena banjir, kami tidak dibayar. Kami tidak terima atas ucapan 8 pendemo yang menyebutkan. Pemerintah Kota tidak bekerja,”tutup irfandi.
Seharinya sebelumnya , para pendemo yang berjumlah 9 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota, Selasa 29 april 2025. Mereka menggelar aksi diam.
Selain aksi diam, massa juga menggalang donasi bagi korban banjir. Beberapa warga yang melintas di sekitar lokasi turut menyumbang untuk membantu korban banjir.
Menurut Koordinator aksi Wahyu, aksi diam merupakan satir terhadap pemerintah kota yang seolah tutup mata dan enggan berdialog dengan masyarakat terkait pengentasan banjir di Bandar Lampung.
Recent Comments