ODGJ Hingga MKS Ditertibkan, Satpol PP: Kami Cari Solusi, Bukan Sekadar Usir

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung)  – Demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung terus menggencarkan operasi penertiban. Kegiatan ini menyasar berbagai kelompok yang dinilai mengganggu ketertiban, mulai dari pengemis musiman hingga kelompok yang berkumpul tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki jadwal rutin, khususnya setiap hari Jumat, untuk melaksanakan penertiban terhadap kelompok-kelompok seperti “manusia gerobak” dan “manusia karung” yang sering beraktivitas di jalanan.

“Biasanya mereka turun ke jalan pada hari Jumat untuk mencari berkah, tetapi kalau sudah mengganggu ketertiban lalu lintas atau pengguna jalan, tim kami tetap melakukan penertiban,” ujar Ahmad Nurizki, Jumat (6/11).

Kegiatan penertiban ini merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menata wajah kota agar lebih rapi dan aman bagi semua pengguna jalan. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tegas demi keamanan bersama.

Pembinaan dan Koordinasi untuk Solusi Berkelanjutan

Selain menertibkan pengemis musiman, Satpol PP Kota Bandar Lampung juga intensif melakukan patroli dan penertiban terhadap anak punk yang kerap berkumpul di kawasan strategis, khususnya di sekitar Jalan Antasari pada malam hari.

“Tim malam kami sempat membubarkan kerumunan yang diduga kelompok anak punk di sekitar Antasari. Kami berikan pembinaan agar tidak menimbulkan keresahan bagi warga,” ungkapnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, beberapa hari sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di jalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain. Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dikoordinasikan dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi lebih lanjut di Panti Sinar Jati.

Ahmad Nurizki juga menambahkan bahwa penertiban terhadap MKS (Manusia Keranjang Samping) atau pedagang asongan yang mangkal di titik-titik rawan atau “tracklek” di seluruh wilayah kota terus dilaksanakan. Ia menekankan bahwa tujuan utama penertiban ini bukan semata-mata mengusir, melainkan memberikan solusi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Sosial. Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi dan pembinaan bagi mereka,” tutupnya, menunjukkan komitmen Pemkot dalam menanggulangi masalah sosial secara terpadu.