Pemkot Bandar Lampung Pacu Pendataan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunjukkan komitmennya mendukung program strategis nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat akar rumput. Hal ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Pemkot dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual, Senin (10/11/2025).

Rakor ini memiliki tujuan vital, yaitu mempercepat proses pendataan dan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai stakeholder penting, termasuk para Dandim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Bengkulu. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten yang berperan aktif mengawal pelaksanaan program.

Kendala Lahan dan Solusi Strategis dari Kodam

Rakor ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk operasional KDKMP.

Dalam paparannya, Aster Kodam XXI/Radin Inten, Anang Effendi, melaporkan bahwa kemajuan pendataan lahan KDKMP di Provinsi Lampung masih minim, baru mencapai 7,77% atau 206 titik lokasi.

Anang Effendi juga memaparkan sejumlah kendala utama yang dihadapi di lapangan:

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kodam XXI/Radin Inten bersama pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah strategis. Ini termasuk pencarian lokasi alternatif, pendataan aset tanah pemerintah, serta penguatan sinergi antara satuan komando kewilayahan (Satkonwil) dan pemerintah daerah guna memaksimalkan pemanfaatan aset yang tersedia.

Di akhir rakor, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengarahkan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan pendataan dan verifikasi lahan aset daerah maupun aset desa yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai dan gudang KDKMP sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.