Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati RAPBD 2026 Senilai Rp2,9 Triliun

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I RAPBD TA 2026 yang digelar di kantor parlemen setempat, Rabu, 5 November 2025.

Wakil Walikota Bandar Lampung  Deddy Amarullah, yang mewakili Walikota Eva Dwiana, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD TA 2026 telah dilakukan secara cermat berdasarkan kesepakatan yang sinergis antara Pemkot dan DPRD.

Dasar penyusunan anggaran ini dijabarkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam sub-kegiatan yang spesifik dan terperinci, yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

“RAPBD TA 2026 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wakil Walikota, menegaskan bahwa proses penganggaran telah mematuhi koridor hukum.

PAD Capai Rp1,1 Triliun, Total Anggaran Rp2,9 T Lebih

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Deddy Amarullah merinci proyeksi anggaran yang disepakati. Total pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 direncanakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,902 triliun lebih.

Angka total tersebut didukung oleh tiga pilar utama pendapatan:

Wakil Walikota berharap dengan disepakatinya RAPBD ini, seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan oleh Walikota Eva Dwiana dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung.