PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, terus memperluas jejaring kolaborasi dengan kalangan akademisi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi negara. Walikota menghadiri acara silaturahmi bersama Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang digelar di Golden Palace Graha Wangsa, Jumat (14/11/2025).
Kehadiran Walikota Eva Dwiana disambut hangat oleh para pengajar dan pengurus APHTN-HAN yang hadir. Kegiatan silaturahmi ini difokuskan sebagai ruang kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan para akademisi dalam memperkuat pengembangan ilmu hukum serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
Walikota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting. Pemerintah membutuhkan masukan dari para ahli dan akademisi agar kebijakan yang kami jalankan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Harapan Walikota: Lahirkan Rekomendasi Strategis dari Akademisi

Walikota Eva Dwiana berharap sinergi antara pemerintah dan akademisi semakin kokoh. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi, kajian ilmiah, serta pemikiran strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama formal dalam berbagai bidang:
- Penelitian: Melakukan kajian mendalam terhadap isu-isu hukum dan administrasi yang dihadapi Pemkot.
- Pengabdian Masyarakat: Mengaplikasikan ilmu hukum untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat.
- Perumusan Kebijakan Publik: Memberikan legal opinion terhadap rancangan peraturan daerah atau kebijakan strategis.
Acara silaturahmi ini ditutup dengan sesi dialog interaktif. Dalam sesi tersebut, dibahas berbagai isu hukum dan administrasi negara yang relevan dengan pembangunan daerah, sekaligus mencari solusi berbasis hukum untuk permasalahan di lapangan.
Melalui pertemuan ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya bekerja berdasarkan pengalaman, tetapi juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan analisis hukum yang mendalam dalam setiap pengambilan keputusannya. (






Recent Comments