Dana Desa Aman, Lampung Barat Bidik Tambah Pekon Mandiri

PORTALLNEWS.ID ( Jakarta )Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menghadiri malam penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (20/4/2026) malam. Kehadiran ini mempertegas komitmen Lampung Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon (desa) yang transparan dan bebas dari penyimpangan hukum.

Program “Jaga Desa” sendiri merupakan inisiasi kolaboratif antara Kejaksaan Agung RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Kawal Pembangunan dari Bawah

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah instrumen penting untuk mengawal pemerintahan desa agar tetap akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi mulai dari tingkat bawah.

“Kami berkomitmen terus memberikan arahan agar pemerintahan desa berjalan transparan dan bebas dari masalah hukum,” tegas Burhanuddin.

Membangun Pekon dengan Rasa Aman

Senada dengan hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menekankan bahwa kunci kemajuan Lampung Barat terletak pada kekuatan pekonnya. Ia mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan.

“Membangun Lampung Barat tidak bisa dari atas saja, harus mulai dari pekon. Dengan pendampingan hukum, para peratin (kepala desa) menjadi lebih percaya diri dalam bekerja. Hasilnya, dana desa aman, pembangunan jalan berjalan, dan masyarakat sejahtera,” ungkap Parosil.

Target 2027: Lonjakan Pekon Mandiri

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, Pemkab Lampung Barat optimis menatap masa depan. Parosil mengajak seluruh peratin dan warga untuk terus mengawal program desa agar tepat sasaran.

Dengan konsistensi program pro-desa ini, Lampung Barat menargetkan penambahan jumlah Pekon Mandiri secara signifikan pada tahun 2027 mendatang sebagai bukti nyata keberhasilan transformasi pembangunan dari desa.