PORTALLNEWS.ID ( LAMPUNG BARAT ) – Enam fraksi DPRD Kabupaten Lampung Barat menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Berbagai masukan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (2/11/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lampung Barat itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, serta dihadiri kepala daerah, jajaran kepala dinas, perwakilan eksekutif, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dalam penyampaian pandangan umum, enam fraksi secara bergiliran memberikan masukan dan catatan strategis terkait upaya meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi serta menggali potensi pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan. Fraksi ini menekankan pentingnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, disertai pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran penerimaan.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata dan perkebunan lokal. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi menjadi sumber PAD berkelanjutan apabila dikelola secara maksimal.
Adapun Fraksi Demokrat, Fraksi ADEM, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menyampaikan sejumlah catatan konstruktif. Masukan tersebut antara lain berkaitan dengan transparansi pengelolaan pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai pandangan fraksi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal Lampung Barat agar tidak terus bergantung pada dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum seluruh fraksi kepada pihak eksekutif. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya melalui Panitia Khusus (Pansus).
Melalui pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat.
