PORTALLNEWS.ID ( Lampung Utara ) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi Polres Lampura dalam memberantas perjudian di kabupaten bermotto “Ragem Tunas Lampung”.
Apresiasi tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok, mewakili Bupati Lampung Utara Budi Utomo,Senin (20/6/2022).
Menurut Sekda, perjudian merupakan penyakit masyarakat yang sangat membahayakan, khususnya bagi kalangan anak muda. Selain dapat merusak diri sendiri, judi juga dapat merugikan orang lain.
“Tak ayal, karena perjudian seseorang dapat melakukan tindakan kriminalitas,” ujar Sekda.
Sekda pun mengucapkan selamat dan sukses, serta mendoakan personil Polres Lampura selalu dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas.
“Kepada Kapolres Lampung Utara, saya mengucapkan terima kasih atas upayanya beserta jajaran personil dan semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan perjudian di Lampung Utara,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan penegak hukum , khususnya Polres Lampura. Dalam upaya ti menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data polres lampung utara selama Januari-Juni 2022, polres utara telah menangani perkara perjudin sebanyak 9 kasus.
Recent Comments