PORTALLNEWS.ID ( Pesisir Barat ) – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif membuka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/4/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif berharap agar seluruh pihak t mampu menyatukan persepsi, pikiran, tekad, dan semangat untuk merencanakan arah pembangunan jangka panjang Pesibar Tahun 2025 – 2045 yang selaras dengan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung dengan mensinergikan peluang dan tantangan pembangunan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Menurut Wakil Bupati , RPJPD Tahun 2025 – 2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Pesibar untuk masa 20 tahun ke depan dan akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada empat tahapan dan nantinya menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi lima tahunan agar selaras dan memiliki benang merah dengan arah kebijakan 20 tahunan.
“Musrenbang RPJPD kali ini merupakan tahap lanjutan setelah rancangan awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik, dan fasilitasi dengan Pemprov Lampung yang hasilnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan,” kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Dikatakan Wakil Bupati Zulqoini Syarif, rancangan awal RPJPD Pesibar mempunyai visi Pesibar maju, mandiri, dan berkelanjutan. Perwujudan visi Pesibar Tahun 2045 melalui lima sasaran diantaranya peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emission.
“Sasaran visi tersebut telah selaras dengan sasaran visi RPJPD Provinsi Lampung dan RPJPN, dengan harapan Pesibar mampu menjadi lebih baik dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan Provinsi Lampung dan pembangunan nasional dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Meski demikian, Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyadari bahwa seluruh perencanaan yang disusun membutuhkan komitmen serta usaha bersama dari seluruh pihak. Sebab itu, perangkat daerah diminta dapat berperan aktif dalam proses penyusunan dokumen dimaksud, termasuk dalam penyediaan data, penetapan arah kebijakan pembangunan, dan perhitungan target kinerjanya.
“Pemkab Pesibar berharap kepada jajaran legislatif juga dapat berkomitmen yang sama dalam proses pembahasan Perda RPJPD dapat tepat waktu, dimana pada Agustus 2024 Perda RPJPD akan ditetapkan, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi calon kepala daerah peserta pemilukada 2024,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
“Pemkab Pesibar juga berharap agar Pemprov Lampung sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar membantu dan mendukung proses evaluasi penyusunan RPJPD Pesibar tahun 2025 -2045,” pungkas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Ali Yudiem, S.H., Forkopimda Pesibar – Lampung Barat (Lambar), dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.
Recent Comments