PORTALLNEWS.ID (Pringsewu) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulance kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Mobil ambulance dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 yang masih tinggi di Pringsewu.
Serah terima bantuan mobil ambulance dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan kepada Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, Rabu (21/7/2021).
Ade Irawan mengatakan penyerahan bantuan mobil ambulance kepada Pemerintah Pringsewu dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT ke-21.
“Ini juga merupakan bentuk kepedulian Kejari Pringsewu terhadap meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu,” kata Ade Indrawan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Median Suwardi.
Ade mengatakan, mobil ambulance tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Pringsewu.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu Pemda setempat dalam mempercepat penangan Covid-19,” ujarnya.
Sementara, Bupati Pringsewu Sujadi Saddat menyampaikan terimakasih atas bantuan satu unit ambulance tersebut. Menurut dia, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan ini. Kami juga mengucapkan selama Hari Bhakti Adhyaksa,” kata Sujadi.
Rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh pejabat setempat serta instansi terkait. Selain itu juga rangkai kegiatan diakhiri dengan capaian kinerja Kejari Pringsewu tahun 2021.
Sebelumnya, pada Selasa malam, Kajari bersama jajaran telah melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Pringsewu.