PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih inklusif dan adil bagi penyandang disabilitas. Penegasan ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Masa Bakti 2025–2030 yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (14/11/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, selaku Dewan Pembina PKDL kepada Ketua Umum PKDL yang baru, Jihan Nurlela. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/757/V.07/HK/2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk belajar, bekerja, dan berkontribusi.
“Fasilitas ramah disabilitas bukanlah keistimewaan, tetapi hak. Tugas pemerintah adalah memastikan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan bahwa prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dari pembangunan Lampung, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan pemerataan kesempatan kerja. Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah usaha di Lampung yang telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas, seperti dapur MBG di Metro yang kini menjadi percontohan nasional.
“Lampung harus menjadi provinsi yang memimpin dalam pemberdayaan disabilitas. Ketika komunitas disabilitas maju, masyarakat Lampung akan maju bersama,” tambahnya.
Ia berharap PKDL dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang program pemberdayaan yang nyata dan berkelanjutan.
“PKDL harus menjadi lokomotif kolaborasi—menjadi inspirasi dan penggerak perubahan menuju Lampung yang inklusif, adil, dan manusiawi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung sekaligus Ketua Umum PKDL terpilih, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan pegiat disabilitas yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok kecil yang boleh dikesampingkan, melainkan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Di Indonesia hampir 30 juta penduduk adalah penyandang disabilitas. Di Lampung jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. Mereka bukan minoritas—mereka adalah bagian dari denyut pembangunan yang wajib kita kawal,” ujar Jihan.
Ia menyoroti berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan rehabilitasi. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk memastikan kesetaraan kesempatan.
Jihan juga menekankan pentingnya membuka ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pembangunan.
“Teman-teman disabilitas bukan beban. Mereka adalah kekuatan. Tugas kita memastikan akses, kesempatan, dan lingkungan yang ramah agar mereka berkembang,” tegasnya.
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar PKDL dapat menjadi cahaya bagi keluarga penyandang disabilitas sekaligus pelita masa depan Lampung yang inklusif dan berkeadilan.






Recent Comments