PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan investasi strategis melalui rencana pembangunan Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung di Lampung Selatan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Studi Kelayakan Pembangunan Multiklaster Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan studi kelayakan menjadi tahap penting untuk memastikan rencana pembangunan kawasan industri berjalan terukur serta memberikan manfaat bagi daerah dan negara.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat untuk Lampung serta Indonesia,” ujar Gubernur.
Menurutnya, Pemprov Lampung akan mengawal proses pengembangan investasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait, sekaligus memberikan dukungan yang diperlukan untuk mempercepat realisasi proyek.
Kawasan industri energi terintegrasi ini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Lampung Selatan dan wilayah sekitarnya. Pembangunan dan operasional kawasan diharapkan membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan sektor pendukung, seperti logistik, perdagangan, transportasi, perhotelan, dan UMKM.
Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, mengatakan persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran proyek telah dilakukan. Rencana pengembangan kawasan tersebut juga disebut telah menarik minat sejumlah perusahaan energi internasional dan memperoleh dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd.
Katibung dipilih sebagai lokasi proyek karena memiliki keunggulan geografis, termasuk pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter. Kondisi tersebut memungkinkan kapal tanker berukuran sangat besar atau Very Large Crude Carrier (VLCC) bersandar langsung sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi energi dan menekan biaya logistik.
Pada tahap awal, kawasan tersebut direncanakan dilengkapi kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari dengan produk yang dihasilkan antara lain LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat atau jet fuel, aspal, dan fuel oil.
Selain pengolahan energi fosil, proyek juga dirancang mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol sebagai bahan campuran bahan bakar minyak. Pemanfaatan bioetanol tersebut ditargetkan mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus membuka peluang pemanfaatan komoditas pertanian sebagai bahan baku energi terbarukan.
Integrasi sektor energi dan pertanian diharapkan memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Lampung.
Dengan adanya kesepakatan studi kelayakan tersebut, Pemprov Lampung berharap rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung dapat berkembang menjadi investasi yang memperkuat sektor energi, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan usaha lokal, dan meningkatkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.






Recent Comments