PORTALLNEWS.ID – Seorang aparat polisi lalu lintas menyapukan kuas cat ke jalanan di area lampu lalulintas Tugu Adipura, Jumat (17/7’2020).
Dia membuat beberapa kotak putih dengan jarak 1,5 meter antar masing-masingnya.
Kotak-kotak putih ini akan menjadi ruang henti khusus (RHK) bagi kendaraan bermotor di area lalu lintas Tugu Adipura.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, AKP Rusli Yusuf mengatakan, pembuatan RHK ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
“Tujuannya untuk physical distancing atau menjaga jarak fisik antara pengendara sepeda motor saat berhenti di lampu lalu lintas,” ujar Rusli Yusuf.
Menurut dia, pembuatan RHK ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di era new normal.
Sebab itu, ujar Rusli Yusuf, pihaknya membuat RHK di perhentian lampu merah agar setiap pengendara dapat menjaga jarak.
Rencananya RHK ini akan dibuat di dua tiitk yaitu di lampu lalu lintas Tugu Adipura dan lampu lalu lintas Lungsir.
“Mudah-mudahan adanya RHK ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung, ” tuturnya.