• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Akan Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

by portall news
October 26, 2021
in Bandar Lampung, News
Pemkot Bandar Lampung Akan Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menambah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat sambutan dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Senin (25/10/2021).

“Kita akan menambah satu OPD, dari 23 OPD menjadi 24 OPD,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Ia juga mengatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

Baca Juga

HUT ke-80 RI, Bank Lampung Meriahkan Upacara dengan Busana Adat Siger Mighul

Kabar Gembira! PBB Gratis & Diskon Hingga 50% di Bandar Lampung

Pengukuhan Paskibraka 2025, Walikota Eva Dwiana Tekankan Nasionalisme Generasi Muda

Satu OPD tersebut yakni Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.

“Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan publik dari bahaya kebakaran, serta melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Eva Dwiana mengatakan selama ini tugas pemadaman kebakaran berada dibawah kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung.

Padahal, ujar Eva Dwiana, Dinas Pemadam Kebakaran memiliki tugas yang berbeda dengan BPBD. Dinas pemadam kebakaran lebih ke edukasi dan antisipasi kebakaran.

“Jadi BPBD sama dinas kebakaran berbeda. InsyaAllah kalau seperti ini bisa lebih cekatan. Mudah-mudahan keduanya bisa bekerja dengan baik” jelasnya.

Menurut Eva, anggaran cadangan 2022 yang disampaikan dalam sambutan sidang Paripurna DPRD diperuntukan dalam antisipasi dampak bencana seperti masalah Covid-19, kebakaran, musibah lain, ataupun longsor. (MG-1/MG-2)

Tags: Dinas pemadam kebakaran bandar lampung
Previous Post

PPP Bandar Lampung Gelar Vaksinasi Bagi Ojol dan Simpatisan 

Next Post

HMIK-UBL Bangun Spot Photo Sebagai Ikon Wisata Pantai Kunjir Lampung Selatan

Next Post
HMIK-UBL Bangun Spot Photo Sebagai Ikon Wisata Pantai Kunjir Lampung Selatan

HMIK-UBL Bangun Spot Photo Sebagai Ikon Wisata Pantai Kunjir Lampung Selatan

Gandeng Perancang Busana  Oscar Lawalatta, Riana Sari Arinal Berharap Batik Tulis Khas Lampung Go Internasional

Gandeng Perancang Busana  Oscar Lawalatta, Riana Sari Arinal Berharap Batik Tulis Khas Lampung Go Internasional

ITERA Raih Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik Nasional

ITERA Raih Predikat Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik Nasional

Dalang Perampokan Mobil Mahasiwa, Bripka IS Dipecat Dari Polisi

Dalang Perampokan Mobil Mahasiwa, Bripka IS Dipecat Dari Polisi

Pemkot Bandar Lampung Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru AY.4.2

Pemkot Bandar Lampung Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru AY.4.2

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Menggugat Ontologi Era Digitalisasi
  • Itera Tuan Rumah Diskusi Satgas PPKPT se-Sumbagsel
  • 20 Siswa SMA Al Kautsar Berlaga di Olimpiade Sains Provinsi
  • HUT ke-80 RI, Bank Lampung Meriahkan Upacara dengan Busana Adat Siger Mighul
  • Elienasi Dalam Ketidakadilan Sosial

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist