PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan sistem pengawasan berbasis digital e-Review.
Penguatan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).
Marindo mengatakan penerapan e-Review menjadi langkah strategis untuk mendorong sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
“Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi,” ujar Marindo.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel harus diikuti dengan pola pengawasan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Marindo menegaskan e-Review tidak sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah disusun secara tertib, terukur, serta sesuai dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.
“Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. APIP diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi quality assurance dan early warning system dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan.
“Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Marindo meminta jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten/kota memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme APIP, serta memastikan digitalisasi pengawasan diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Aplikasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga meminta APIP melakukan review terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara optimal. Review tersebut, kata Marindo, tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus mampu mendeteksi dan memperbaiki kualitas perencanaan sejak tahap awal.
“Melalui e-Review, proses pengawasan dapat dilakukan lebih sistematis, terdokumentasi, dan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas sehingga mampu mendukung penyusunan APBD yang semakin akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan memperkuat kualitas dan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong pelaksanaan review yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah dan Inspektur kabupaten/kota, pejabat yang membidangi review RKPD, serta APIP se-Provinsi Lampung.
Melalui penerapan e-Review, Pemprov Lampung berharap proses pengawasan perencanaan dan keuangan daerah semakin efektif sehingga menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
