PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi realisasi penerimaan retribusi daerah Semester I 2026 untuk mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi hingga Juni 2026 mencapai 51,80 persen dari target. Namun, capaian tersebut masih berbeda antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan realisasi penerimaan, kendala yang dihadapi, serta strategi untuk meningkatkan pendapatan pada semester kedua 2026.
Marindo mengatakan pajak dan retribusi merupakan sumber penting pendapatan daerah yang menopang pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.
Ia meminta seluruh OPD mengevaluasi kembali potensi penerimaan dan menyusun langkah konkret untuk mengejar target hingga Desember 2026. OPD juga diminta mengidentifikasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, seperti tanah, bangunan, dan fasilitas lainnya yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Menurut Marindo, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang baik dinilai dapat meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi.
“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.
Marindo juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota karena sebagian objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah masing-masing daerah.
Ia menegaskan setiap OPD harus bertanggung jawab mengoptimalkan potensi penerimaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Lampung menargetkan pengelolaan retribusi semakin optimal, pelayanan publik meningkat, dan penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan Lampung secara berkelanjutan.
