PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani meminta Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melepas hak tanah hibah seluas 150 hektare untuk Unila. Mengingat, saat ini Unila sudah mengusulkan perubahan status PTN dari Badan Layanan Umum (BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Saya betul-betul berharap kepada Pak Gubernur Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan. Mudah-mudahan dengan begitu Unila melompat jauh menjadi PTN-BH. Punya kampus baru di Kotabaru,” kata Karomani, Jumat (12/8/2022).
Dia mengatakan, kampus baru Unila nanti di Kotabaru akan menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis dengan mendirikan hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya.
“Dengan pengembangan badan usaja Unila itu nanti, kami berharap pendapatan Unila setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun,” jelasnya.
Memasuki usia 57 tahun, ujar Karomani, banyak prestasi yang telah diraih Unila dan patut disyukuri.
“Unila betul-betul sudah melompat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Dengan segudang prestasi luar biasa itulah, lanjut Karomani, ia optimistis, Unila akan menjadi sebuah perguruan tinggi yang lebih maju dan unggul. Tidak hanya menjadi yang terbaik dan berkontribusi untuk Lampung, tapi juga hadir untuk kemajuan bangsa dan negara.
Persiapan menjadi universitas unggul sebagai world class university (WCU) menurutnya saat ini sedang berjalan. Oleh sebab itu, Unila membutuhkam lahan yang lebih luas untuk mengembangkan infrastruktur kampus
Menurutnya, dengan jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik saat ini, maka luas kampus Unila yang hanya 65 hektare dirasa sudah tak memadai lagi. Apalagi ketika masuk PTN-BH, akan berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya.
Luas atau area kampus Unila terbilang sempit hanya 65 hektare jika dibandingkan Unsri dan Unri yang luasnya mencapai 702 hektare. Dan itu bagian dari kontribusi pemda setempat.
Prof. Karomani mengungkapkan, Unila sebenarnya telah mendapatkan hibah lahan dari pemda Provinsi Lampung 150 hektare di Kotabaru. Namun hingga saat ini, telah tiga tahun proses pelepasan haknya belum diwujudkan Pemda Provinsi Lampung.
Maka itu orang nomor satu di Unila ini berharap, Gubernur Lampung dapat memberi dukungan dengan melepaskan hak yang sudah dihibahkan ke Unila. Dengan begitu, Unila dapat memperluas kampusnya dan membangun infrastruktur lebih banyak untuk menjadi kampus yang lebih besar luasannya. (RLS/R-1)
Recent Comments