PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Universitas Lampung (Unila) menerima sertifikat tanah Unila seluas 4,137 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tanah tersebut terletak di dua lokasi dengan luasan yang berbeda, yaitu di Muara Putih, Natar seluas 3,52 hektare dan di Karang Anyar, Jati Agung seluas 6.170 meter.
Penyerahan sertifikat tanah diberikan langsung oleh Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih kepada Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, di ruang sidang senat lantai dua Rektorat Unila, Kamis (9/2/2023).
Pertemuan dihadiri oleh wakil rektor bidang akademik, wakil rektor BUK, wakil rektor bidang PKTIK, sekretaris senat, kepala UPT kearsipan, ketua badan pengelola aset Unila, dan jajaran BPN Lampung Selatan.
Ketua Badan Pengelola Aset Unila, Habibullah Djimad mengatakan, tahun ini Unila berhasil menyelesaikan legalitas pertanahan milik Unila di wilayah Lampung Selatan.
“Ada dua sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dan diserahkan BPN Lampung Selatan kepada Unila hari ini. Pertama, tanah di Muara Putih Natar 3,52 hektare yang digunakan sebagai kebun percobaan fakultas pertanian, dan kedua sertifikat di Karang Anyar, Jati Agung seluas 6.170 meter,” ujar Habibullah.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia mengatakan, dengan terbitnya dua sertifikat tanah milik Unila tersebut, maka Unila memiliki lokasi tambahan untuk didayagunakan. Untuk sementara akan digunakan untuk perkebunan percobaan fakultas pertanian.
Menurutnya, ini sejalan dengan kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Lada Lampung yang baru saja diselenggarakan Unila bersama Komisi IV DPR RI dan Kementrian Pertanian. Bibit-bibit lada perdu akan ditanam di lingkungan dan lahan milik kampus untuk mewujudkan Unila sebagai green and clean campus.
“Dengan terbitnya sertifikat lahan Unila, artinya kita bisa mengelola lahan tersebut dengan baik dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tridarma perguruan tinggi Unila,” kata Lusmeilia.
Dia berharap kerja sama antara Unila dan BPN Lamsel dapat terus terjalin baik. Terlebih ada wacana tentang hibah lahan seluas 150 hektare di Kota Baru, Jati Agung, yang akan diberikan oleh Gubernur Lampung kepada Unila. Tanah hibah tersebut nantinya direncanakan dibangun technopark pertama di Provinsi Lampung.
“Kami ucapkan terimakasih kepada tim aset dan tim BPN yang sudah menyelesaikan dua sertifikat tanah Unila. Ke depannya kerja sama ini kita jalin lebih baik lagi,” kata Lusmeilia.
Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih menyampaikan rasa bangga karena sudah mendapat apresiasi Unila. Menurutnya, BPN berkomitmen untuk menyelesaikam semua sertifikat lahan khususnya tanah-tanah instansi pemerintah.
Ia juga mendorong agar tim selalu berinisiatof melakukan koordinasi sehingga proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. (R-1)