• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota DPRD Lampung Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Nomor 3 Tahun 2015

by portall news
August 20, 2023
in Politik
Anggota DPRD Lampung Aprilliati Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Nomor 3 Tahun 2015
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung )  – Menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,  Aprilliati,  anggota DPRD Provinsi Lampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah bersama masyarakat Jalan Beringin, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (20/08/23).

“Sosialisasi ini sebagai jembatan untuk kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa provinsi Lampung memiliki perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,” ujarnya.

Aprilliati juga menjelaskan yang dimaksud miskin itu bukan hanya miskin harta tapi miskin ilmu, miskin pengetahuan dan lainnya. Oleh sebab itu, perda yang menjadi inisiasi dari Aprilliati saat menjadi anggota DPRD komisi I DPRD provinsi Lampung sebagai bentuk untuk terciptanya masyarakat yang sadar hukum.

Baca Juga

Mayoritas Fraksi DPRD Lampung Setuju Bahas Lanjut Raperda Perubahan APBD 2025

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakat Perkuat Sinergi Bangun Daerah Lewat APBD & RPJMD 2025–2029

Wagub Lampung Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Dorong Iklim Investasi

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, melek hukum, dan taat hukum sehingga pemahaman itu penting untuk kita berikan kepada masyarakat,“ tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah Labuhan Ratu yang diwakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat sekitar.

Selanjutnya, kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber yang sesuai dengan perdanya. Yakni Alian Setiadi,SH merupakan Ketua Ikatan Advokat Indonesia, dan juga Tahura Malagano dosen Fakultas Hukum UMITRA yang juga Advokat.

Tahura Malagano juga menyampaikan masyarakat yang mau mendapatkan bantuan perlindungan hukum dari pemerintah juga harus memenuhi syarat-syarat.

“Bapak ibu juga yang mendapatkan bantuan perlindungan hukum harus memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, seperti surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh Kelurahan,” tuturnya.

“Dengan memenuhi persyaratannya masyarakat dapat menerima bantuan hukum secara gratis yang diberikan oleh pemerintah,” tutupnya.

Previous Post

HUT RI Ke-78,  Sekertaris DPD Gerindra Gita Kurniawan Selenggarakan  Jalan Sehat

Next Post

Politisi PKB Edy Yalismi Serap Aspirasi Warga Tanggamus

Next Post
Politisi PKB Edy Yalismi Serap Aspirasi Warga Tanggamus

Politisi PKB Edy Yalismi Serap Aspirasi Warga Tanggamus

Meriahkan HUT RI ke-78, Walikota Eva Dwiana Ikut Lomba Joget Bola

Meriahkan HUT RI ke-78, Walikota Eva Dwiana Ikut Lomba Joget Bola

Tiga Puluh Dua Ribu

Tiga Puluh Dua Ribu

2 Siswa SMA Al Kautsar Berbagi Pengalaman Jambore Dunia, Perkenalkan Tapis Hingga Hadapi Gelombang Panas

2 Siswa SMA Al Kautsar Berbagi Pengalaman Jambore Dunia, Perkenalkan Tapis Hingga Hadapi Gelombang Panas

FKIP Unila Sambut Mahasiswa Program Pertukaran SEA Teacher 2023 dari CMRU Thailand

FKIP Unila Sambut Mahasiswa Program Pertukaran SEA Teacher 2023 dari CMRU Thailand

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Menggugat Ontologi Era Digitalisasi
  • Itera Tuan Rumah Diskusi Satgas PPKPT se-Sumbagsel
  • 20 Siswa SMA Al Kautsar Berlaga di Olimpiade Sains Provinsi
  • HUT ke-80 RI, Bank Lampung Meriahkan Upacara dengan Busana Adat Siger Mighul
  • Elienasi Dalam Ketidakadilan Sosial

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist