PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – DPRD Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, menyampaikan meski target yang ditetapkan sebanyak 30 Raperda, pihaknya hanya menargetkan 10 Perda dapat rampung secara realistis.
“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” ujar Hanifal.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 ada 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 usulan Pemprov Lampung yang diajukan. Ditambah 2 Perda inisiatif luncuran dan 4 dari Pemprov, sehingga total ada 14 Perda yang belum sempat dibahas.
Adapun usulan Pemprov Lampung antara lain mencakup perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Raperda wajib belajar 12 tahun. Sementara DPRD mengusulkan sejumlah Raperda inisiatif, seperti Raperda Satu Data, Pendidikan Mutu, dan Pertanian Berkelanjutan.
Menanggapi adanya usulan Perda LGBT, Hanifal menegaskan naskah akademik memang sudah diterima, namun pembahasan masih berada di tingkat pimpinan DPRD.
“September nanti kita akan bahas Perda yang akan dibuat pada 2025, baik usulan Pemprov, DPRD, maupun yang luncuran,” pungkasnya. (***)
Recent Comments