• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Noverisman Subing : Cegah Penyebaran Covid – 19 , Pendaftaran Bayar Pajak Harus Online

by portall news
April 10, 2021
in Politik
Noverisman Subing : Cegah Penyebaran Covid – 19 , Pendaftaran Bayar Pajak Harus Online
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemutihan pajak kendaraan di Lampung berlangsung selama enam bulan (1 April-September 2021).

Pemutihan bisa dilakukan di 15 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) induk dan pembantu yang ada di wilayah Lampung.

Baca Juga

Dinilai Tidak Patuhi Putusan MK, Raden Fariq Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP

Anggota DPRD Hanifah Sosialisasikan Nilai- Nilai Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Politisi PDI-P Ni Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

“Jadi pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung selama enam bulan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing, Selasa (23/3).

Pemutihan dilakukan untuk semua jenis kendaraan bermotor dan pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bebas biaya balik nama (BBN II), pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan denda tunggakan dihapuskan.

Tetapi, untuk mutasi masuk dibebaskan biaya BBN baik dari luar Provinsi maupun dalam Provinsi Lampung.

Ia mengatakan untuk mekanisme pelayanan pendaftaran dilaksanakan secara online guna menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Wajib pajak yang telah mendaftar harus menunjukkan bukti pendaftaran online ke petugas posko (Crisis center).

“Untuk pelayanan rencananya diberlakukan secara online dan wajib pajak membawa bukti pendaftaran onlinenya, nanti di posko crisis center akan disediakan pengecekan suhu oleh petugas dinas kesehatan. Jika ditemukan wajib pajak suhu diatas 37,3 diarahkan untuk ke Rumah Sakit terdekat, petugas dan wajib pajak wajib menerapkan protokol kesehatan dan petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas pemutihan,” ujarnya.

Setelah berkas lengkap, wajib pajak diarahkan ke cek fisik (Mati STNK) dan loket pendaftaran lalu petugas mengarahkan wajib pajak sesuai dengan proses pembayaran pajak masing-masing (Perpanjangan, Rubentina dan BBN II).

“Kalau sudah lengkap semuanya tinggal pembayaran pajak masing-masing kemudian dalam satu hari pelayanan pemutihan dibatasi hanya 150 kendaraan dibagi menjadi tiga sesi yakni sesi pertama dari pukul 08.00 – 10.00 WIB sebanyak 50 wajib pajak, sesi kedua pukul 10.00 – 12.00 WIB sebanyak 50 wajib pajak, sesi ketiga pukul 13.00 – 15.00 WIB sebanyak 50 wajib pajak,” ucapnya.

Previous Post

Anggota DPRD Lampung Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Ismet Roni : 700 Desa Belum Memiliki Sinyal layak Untuk Akses Internet

Next Post
Ismet Roni : 700 Desa Belum Memiliki Sinyal layak Untuk Akses Internet

Ismet Roni : 700 Desa Belum Memiliki Sinyal layak Untuk Akses Internet

DPRD Sarankan Suntik Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Malam

DPRD Sarankan Suntik Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Malam

Disidik Polda, DPRD Lampung Akan Panggil Pemilik Tambang Campangraya

Disidik Polda, DPRD Lampung Akan Panggil Pemilik Tambang Campangraya

Anggota DPRD Lampung Siti Rahmah Panen Raya Semangka di Pringsewu

Anggota DPRD Lampung Siti Rahmah Panen Raya Semangka di Pringsewu

Anggota DPRD Lampung, Sahlan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Anggota DPRD Lampung, Sahlan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist