• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Politisi PKB Soni Setiawan Sosialisasikan Perda Nomor 3 di Waykanan

by portall news
April 10, 2021
in Politik
Politisi PKB Soni Setiawan Sosialisasikan Perda Nomor 3 di Waykanan
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Soni Setiawan, melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Sabtu (13/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh keluarga besar dari Banser dan Ansor dari kecamatan kecamatan Way Tuba dan Kecamatan Bumi Agung, serta hadir juga pengurus Pergunu dan Isnu Kabupaten Way Kanan. Dalam kesempatan yang sama Kakam Way Pisang, penyuluhan agama way tuba dan jajaran Polsek Way Tuba serta tokoh masyarakat lainnya turut memeriahkan acara tersebut.

Dihadapan para konstituennya, Soni kembali mengedukasi dengan menyampaikan bahwa beberapa sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dapat terkena sanksi teguran lisan, tertulis dan administratif berupa denda maksimal 1 juta.

Baca Juga

Dinilai Tidak Patuhi Putusan MK, Raden Fariq Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP

Anggota DPRD Hanifah Sosialisasikan Nilai- Nilai Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Politisi PDI-P Ni Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Politisi PKB Lampung itu kembali menjelaskan bahwa Perda nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai landasan, kepada para petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan Protokol Kesehatan.

Soni mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Way Kanan.

“Kita harapkan peran dan serta masyarakat dalam membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Prokes. Karena dukungan dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan langkah Eksekutif dalam menekan angka terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut,” ucap angggota Komisi IV DPRD Lampung itu.

Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, diukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker dan duduk berjaga jarak.

Previous Post

Ketua Bapemperda DPRD Lampung Menjadi Pemateri Diskusi Pelatihan Kepemimpinan Perempuan

Next Post

Anggota DPRD Lampung Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Next Post
Anggota DPRD Lampung Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Anggota DPRD Lampung Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Noverisman Subing : Cegah Penyebaran Covid – 19 , Pendaftaran Bayar Pajak Harus Online

Noverisman Subing : Cegah Penyebaran Covid - 19 , Pendaftaran Bayar Pajak Harus Online

Ismet Roni : 700 Desa Belum Memiliki Sinyal layak Untuk Akses Internet

Ismet Roni : 700 Desa Belum Memiliki Sinyal layak Untuk Akses Internet

DPRD Sarankan Suntik Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Malam

DPRD Sarankan Suntik Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Malam

Disidik Polda, DPRD Lampung Akan Panggil Pemilik Tambang Campangraya

Disidik Polda, DPRD Lampung Akan Panggil Pemilik Tambang Campangraya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist