Suasana dalam Lapas Pondok Rajek Cibinong hari itu, Sabtu (16/5/2020), sangat berbeda.
Puluhan laki-laki berbaju putih dan berpeci hitam mengelilingi seorang pemuda berwajah bule dan berambut gondrong pirang.
Suasana lapas yang awalnya ramai, perlahan hening ketika pemuda tersebut berbicara.
Semua khidmat mendengarkan ucapan dan doa-doanya.
Pemuda berwajah bule ini adalah Habib Bahar bin Smith yang dibebaskan dari Lapas Pondok Rajek seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 2020.
Ulama muda ini meminta kesaksian pengikutnya yang semuanya adalah narapidana di Lapas Cibinong.
Habib Bahar tetap menegakkan dakwah dan menyebarkan syiar Islam selama di penjara.
Sebagian besar napi Cibinong telah menjadi santrinya selama 1,5 tahun dia menjalani masa tahanan di lapas.
Habib Bahar mengucapkan shalawat dan meminta saksi para pengikutnya atas apa yang dia lakukan selama di lapas.
“Sekarang kamu dengar, saksikan, udah ane sampaikan apa belum? Udah ane sampaikan apa belum?” ujar pendiri Ponpes Tajul Alawiyyin ini yang disambut jawab “Sudah.. Sudah, ” oleh para santri napi serentak.
Habib Bahar kembali bershalawat. Kemudian, dia mengangkat tangan kirinya dan menengadahkan wajah ke atas.
“Ya Allah saksikanlah ya Allah, ya Rasulullah saksilah. Ya Rasulullah, aku sebagai cucumu telah menyampaikan kepada umat yang ada dipenjara ini apa-apa yang kau ajarkan ya Rasulullah,” kata Habib Bahar yang dilanjutkan dengan shalawat kepada Rasulullah.
Habi Bahar mengulangi kembali meminta persaksian dari para pengikutnya. Kemudian menutup persaksian itu dengan doa yang panjang.
Diiringi Ribuan Jamaah
Keluarnya Habib Bahar dari penjara menyisakan sedih bagi para napi di Lapas Pondok Rajek.
Pendakwah asal Manado ini keluar dari Lapas menggunakan jubah, sorban, dan baret merah bintang 5.
Habib Bahar dijemput dan diiringi oleh ribuan jamaahnya pulang menuju pondok pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.
Dari atas mobil dengan kap atas terbuka, Habib Bahar melambaikan tangannya kepada ribuan jamaah yang mengiringinya.
Suara para jamaah bergemuruh menyanyikan lagu tentang perjuangan dakwah dan pembela Islam.
Habib Bahar divonis 3 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Aumam Al Mudzaqi.
Aksi penganiayaan terjadi karena dipicu oleh tindakan kedua remaja tersebut yang mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar untuk mendapatkan uang dari warga.
Kini, Habib Bahar sudah bebas dari penjara, dan kembali melanjutkan aktivitas dakwahnya.
Berita Terkait
VIDEO PORTALLNEWS TV