• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa yang Tantang Jurnalis Berduel

by portall news
March 7, 2023
in Headline, News
AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa yang Tantang Jurnalis Berduel
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala Desa) Way Nipah, Tanggamus, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menantang jurnalis Wawainews.id Sumantri berduel, Selasa, 28 Februari 2023.

Berdasarkan Rilis yang diterima Portallnews.id dari AJi Bandar Lampung diterangkan,   Peristiwa terjadi, Saat  Sumantri bersama rekannya tak sengaja bertemu Kades di depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa ketika hendak pulang usai liputan.

Tindakan sang Kades dipicu pemberitaan Wawainews.id soal pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2022 lalu. Berbekal pengakuan warga, Sumantri menerbitkan berita terkait dana BLT di Way Nipah yang mengalami pemotongan sejumlah Rp100 ribu. Seharusnya, warga menerima Rp300 ribu. Namun, yang disalurkan aparatur desa hanya Rp200 ribu. Aparatur desa berdalih pemotongan tersebut guna pemerataan bantuan. Jadi, pemerintah desa sengaja memotong besaran BLT agar bisa dibagikan ke warga lainnya.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Kades berinisial APR itu, tak terima diberitakan demikian. Ia mendesak Sumantri untuk memberi tahu siapa warga yang menjadi narasumber berita.

“Siapa narasumbernya? apa maksud kamu naikin berita (pemotongan BLT)? siapa masyarakat yang melapor itu?” ujar Sumantri menirukan APR.

Sumantri menolak memberitahu. Hal itu ia lakukan untuk menjaga keselamatan warga yang memberinya informasi. Karena menolak, APR justru mengajak Sumantri berkelahi.

“Ayo kita berantem, kita selesaikan,” kata APR sambil menarik-narik pakaian Sumantri.

Namun, Sumantri tak melakukan perlawanan, ia bilang tak ingin berkelahi, ia hanya menjalankan tugas jurnalistik. Sumantri juga menyampaikan bahwa berita yang ia tulis telah mendapat konfirmasi dari pemerintah desa saat itu. Jika memang tak sesuai dengan konfirmasi, Sumantri menyarankan untuk melaporkan ke Dewan Pers.

Kendati telah diberi penjelasan, APR tetap bersikeras agar Sumantri membuka identitas narasumbernya sambil mengancam.

“Kalian (Sumantri dan temannya) gak bisa pulang kalau gak ngasih tahu siapa narasumbernya. Ambil karung, kita karungin mereka,” ucap APR kepada warganya yang saat itu mendekat karena melihat keributan.

Sumantri bersama rekannya berusaha pergi dari lokasi. Namun, APR tetap mengikuti mereka menggunakan sepeda motor. Ia terus menanyakan siapa yang menjadi narasumber berita seraya mengajak Sumantri berkelahi. Ia menarik baju Sumantri dan sempat membenturkan kepalanya ke bagian kepala Sumantri. Atas kejadian tersebut, leher Sumantri mengalami lecet dan kaki kirinya terkilir. Sumantri melaporkan perbuatan APT ke Polres Tanggamus dengan Nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/ POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG pada 1 Maret 2023.

“Apa yang dilakukan Kades Way Nipah mencederai kebebasan pers. Sebagai mata publik, jurnalis mestinya bebas dari intimidasi,” kata Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, Selasa, 7 Maret 2023.

Lebih lanjut, Dian mengatakan, dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers. Segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap UU tersebut.

“Pasal 18 UU Pers mengancam penghalang kemerdekaan pers dengan pidana dua tahun penjara atau denda 500 juta rupiah,” kata Dian.

Selain itu, jurnalis juga memiliki hak tolak sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (4) UU Pers. Jurnalis berhak menolak untuk mengungkap identitas narasumber. Hal itu guna melindungi si pemberi informasi. Hak tolak hanya dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan terpisah yang khusus memeriksa soal itu.

Syahdan, Dian juga mendorong Polres Tanggamus profesional menangani perkara. Sebab, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis di Lampung yang tak diusut tuntas. “Pelaku kekerasan terhadap jurnalis mesti dihukum supaya kejadian serupa tak terulang,” ujar Dian. (*)

Previous Post

International Women’s Day, FJPI Lampung Siap Luncurkan Kampanye Peduli Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Visitasi 3 Prodi FISIP Unila

Next Post
Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Visitasi 3 Prodi FISIP Unila

Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Visitasi 3 Prodi FISIP Unila

Rakor Dinas Pemuda dan Olahraga, Gubernur Ajak Partisipasi Pemuda Untuk Mandiri dan Berdaya Saing

Rakor Dinas Pemuda dan Olahraga, Gubernur Ajak Partisipasi Pemuda Untuk Mandiri dan Berdaya Saing

Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPD Barisan Pemuda Nusantara Se-Provinsi Lampung

Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPD Barisan Pemuda Nusantara Se-Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Berharap Musrenbang Perempuan dan Anak Jadi Ruang Diskusi Untuk Menjawab Tantangan

Gubernur Arinal Berharap Musrenbang Perempuan dan Anak Jadi Ruang Diskusi Untuk Menjawab Tantangan

Sukseskan Kunker Ibu Negara,Pemprov Lampung Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Sukseskan Kunker Ibu Negara,Pemprov Lampung Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist