• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kepergok Mengutil Produk kecantikan, Dua Nenek-Nenek Diamankan Polisi

by portall news
September 25, 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Pringsewu
Kepergok Mengutil Produk kecantikan, Dua Nenek-Nenek Diamankan Polisi
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Pringsewu ) – Komplotan pencuri modus mengutil kembali diamankan aparat kepolisian di Pringsewu Lampung. Pelaku dua orang wanita Berinisial SI (64) dan SW (64) asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Keduanya ditangkap polisi pasca kepergok melakukan aksi pencurian puluhan produk kecantikan di swalayan Alfamidi, di tepi ruas jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, pada Minggu (24/9/2023) sore.

Dalam aksinya, ibu-ibu pengutil ini menyusup ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja, tetapi saat pegawai lengah, para pelaku dengan cepat dan hati-hati menyusupkan sejumlah produk kecantikan kedalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.

Namun, aksi komplotan ini sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV. Menurut salah satu pegawai, komplotan ini sebelumnya pernah melakukan hal serupa ditempatnya bekerja, tetapi berhasil lolos dari pengamatan pegawai. Dalam pencurian itu, kedua pelaku berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp 2,5 juta.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 21 September 2023, pernah melakukan pencurian disini dan berhasil lolos. Namun, aksinya terekam CCTV,” terang Rio Saputra, Pegawai Alfamidi

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat pada Minggu (24/9/2023) sekira pukul 18.00 WUB, sesaat setelah kepergok melakukan aksi pencurian di swalayan Alfamidi Pringsewu.

Dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri. Diantaranya 14 botol Garnier, 2 botol Mustika Ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond’s senilai Rp 876 ribu.

“Total kerugian selama dua kali pencurian ini mencapai Rp. 3.370.000,” ujar AKP Rohmadi pada Senin (25/9/2023) siang.

Menurut Kapolsek, Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu secara khusus dirental untuk memperlancar aksi mereka.

AKP Rohmadi mengungkapkan, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, polisi masih terus mendalami kasus pencurian tersebut. Ia menduga kedua pelaku ini merupakan jaringan spesialis pencuri modus mengutil yang sudah melakukan aksi di berbagai wilayah.

”Kasus ini masih terus kami kebangkan, dan dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (R-1)

Tags: Nenek nenek pengutil di tangkap polisi
Previous Post

Bedah Buku ‘Tradisi Musik Orang Lampung’ Dimoderatori oleh Dosen Unila 

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Bersama Bawaslu Resmikan Kampung Partisipasi  Pemilu 

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Bersama Bawaslu Resmikan Kampung Partisipasi  Pemilu 

Pemkot Bandar Lampung Bersama Bawaslu Resmikan Kampung Partisipasi  Pemilu 

Suhadi, Anak Pulau Tegal Pertama yang Mengenyam Kuliah

Suhadi, Anak Pulau Tegal Pertama yang Mengenyam Kuliah

Tiga Puluh Dua Ribu

Pendidikan yang Berkeadilan

ITERA-AIPI Kolaborasi Dukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati Bukit Barisan

ITERA-AIPI Kolaborasi Dukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati Bukit Barisan

Pemkot Bandar Lampung Gelar Pangan Murah di Taman UMKM Bung Karno

Pemkot Bandar Lampung Gelar Pangan Murah di Taman UMKM Bung Karno

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist