• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

IM Tertangkap Tangan Saat Transaksi Senjata Api

by portall news
December 3, 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
IM Tertangkap Tangan Saat Transaksi Senjata Api
230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Residivis kasus narkoba, IM (45 tahun) tertangkap tangan oleh aparat Polresta Bandar Lampung saat bertransaksi jual beli senjata api di rumahnya, Pekon Ampai, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Aparat langsung membekuk tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan itu pada Selasa (1/12/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan penangkapan IM berawal dari informasi masyarakat, kemudian tim opsnal langsung menyelidiki rumah tersangka.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Di lokasi TKP, tim kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir peluru kaliber 9 milimeter,” kata Resky saat ekspose kasus, Kamis (3/12/2020).

Menurut Resky, saat ini pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang menjual senjata api kepada tersangka IM.

Tersangka dijerat Undang Undang darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, tersangka IM mengaku membeli senpi tersebut dari temannya yang berinisial SP seharga Rp 1 juta.

“Rencana mau saya jual Rp 2 juta,” ujar tersangka IM.

Tersangka mengaku sudah menyimpan senjata api itu selama 6 bulan, dan tidak pernah sama sekali mencoba untuk menggunakannya.

Tersangka IM pernah divonis empat tahun penjara karena terlibat peredaran narkoba.

Tags: Polresta Bandar LampungTersangka jual beli senpi
Previous Post

Gubernur Arinal Paparkan Strategi Membangkitkan Ekonomi Lampung di Masa Pandemi

Next Post

Amankan Aset, PTPN VII – Polda Lampung Teken Nota Kesepahaman

Next Post
Amankan Aset, PTPN VII – Polda Lampung Teken Nota Kesepahaman

Amankan Aset, PTPN VII – Polda Lampung Teken Nota Kesepahaman

Kuasa Hukum Aman Efendi Nilai Jawaban Penyidik Polresta Normatif

Kuasa Hukum Aman Efendi Nilai Jawaban Penyidik Polresta Normatif

IPEBI Lampung Beri Bantuan Sembako Kepada Pensiunan BI, Pegawai Non Organik, UMKM Binaan

IPEBI Lampung Beri Bantuan Sembako Kepada Pensiunan BI, Pegawai Non Organik, UMKM Binaan

IKBI PTPN VII Galakkan Jumat Peduli

IKBI PTPN VII Galakkan Jumat Peduli

Gubernur Arinal Apresiasi Ekspor Nasional PT. Nestle dan PTBA 

Gubernur Arinal Apresiasi Ekspor Nasional PT. Nestle dan PTBA 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist