Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati
PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Dunia akademik di negeri ini, jalan karier seorang dosen sering digambarkan sebagai tangga yang harus dinaiki secara bertahap: dari asisten ahli, lektor, hingga lektor kepala, dan guru besar. Pada permukaan, kenaikan jabatan ini tampak sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi, pengalaman, dan kontribusi intelektual. Ia dipresentasikan sebagai pencapaian yang layak dirayakan, sebagai bukti bahwa seorang dosen telah memenuhi standar profesional tertentu. Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, tersembunyi sebuah dilema yang tidak sederhanam sebuah situasi di mana kenaikan jabatan justru menghadirkan paradoks kesejahteraan yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Bagi banyak dosen, mencapai jabatan lektor kepala bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan struktural. Sistem pendidikan tinggi mendorong, bahkan dalam berbagai konteks memaksa, agar dosen terus naik jabatan sebagai bagian dari indikator kinerja, akreditasi program studi, dan reputasi institusi. Tidak naik jabatan bisa berarti stagnasi karier, terbatasnya akses terhadap peluang, atau bahkan dianggap sebagai kegagalan dalam memenuhi ekspektasi profesional. Dalam posisi ini, kata “iya” terhadap kenaikan jabatan seolah menjadi satu-satunya jawaban yang tersedia, meskipun di dalamnya tersimpan berbagai pertimbangan yang tidak selalu sejalan.
Namun persoalan mulai mengemuka ketika kenaikan jabatan tersebut beririsan dengan realitas ekonomi yang tidak linier. Secara nominal, pendapatan seorang lektor kepala memang lebih besar dibandingkan dengan lektor. Tunjangan meningkat, status formal naik, dan secara administratif terlihat lebih mapan. Akan tetapi, peningkatan pendapatan ini tidak berdiri sendiri. Ia diikuti oleh beban pajak yang juga meningkat secara signifikan. Dalam praktiknya, tidak sedikit dosen yang merasakan bahwa tambahan penghasilan yang mereka terima justru tergerus oleh kewajiban pajak yang lebih besar, sehingga selisih bersih yang mereka nikmati tidak sebanding dengan usaha dan tanggung jawab tambahan yang harus mereka emban.
Di titik inilah dilema menjadi nyata dan terasa personal. Seorang dosen dihadapkan pada pilihan yang tampak kontradiktif: naik jabatan dengan segala konsekuensinya, atau bertahan pada posisi yang secara finansial terasa lebih stabil, namun berisiko secara struktural. Bertahan sebagai lektor bisa berarti menikmati beban pajak yang lebih ringan dan pendapatan bersih yang relatif tidak jauh berbeda, tetapi pilihan ini tidak sepenuhnya bebas. Tekanan institusional, tuntutan administratif, dan norma profesional membuat opsi tersebut seolah menjadi bentuk penyimpangan, bukan alternatif yang sah.
Mengatakan “tidak” terhadap dorongan untuk naik jabatan hampir tidak mungkin dilakukan tanpa konsekuensi. Dalam banyak kasus, sistem tidak menyediakan ruang yang cukup untuk menolak tanpa menanggung stigma atau kerugian. Namun mengatakan “iya” pun bukan keputusan yang sepenuhnya rasional jika dilihat dari perspektif kesejahteraan ekonomi. Di sinilah kebijakan terasa ambigu, seolah memberikan insentif dalam satu sisi, tetapi secara bersamaan menyisipkan beban di sisi lain. Kenaikan jabatan menjadi semacam hadiah yang dibungkus rapi, tetapi menyimpan konsekuensi yang tidak ringan setelah dibuka.
Istilah “pisau kenikmatan” menjadi metafora yang tepat untuk menggambarkan kondisi ini. Ia menawarkan sesuatu yang tampak menguntungkan, bahkan diinginkan, tetapi memiliki sisi tajam yang melukai secara perlahan dan sering kali tidak disadari sejak awal. Dosen didorong untuk mengejar jabatan yang lebih tinggi, mengumpulkan angka kredit melalui penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang tidak sedikit tuntutannya. Proses ini memerlukan waktu, energi, dan sering kali pengorbanan pribadi. Namun ketika tujuan itu tercapai, hasil yang dirasakan tidak selalu sebanding dengan perjalanan yang telah dilalui.
Lebih jauh lagi, kondisi ini berpotensi menggeser makna kerja akademik itu sendiri. Aktivitas seperti meneliti, menulis, dan mengajar yang seharusnya menjadi ruang ekspresi intelektual dan kontribusi sosial, perlahan berubah menjadi instrumen administratif. Dosen tidak lagi sepenuhnya bergerak karena dorongan keilmuan, tetapi karena kebutuhan untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan. Ketika hasil akhirnya tidak memberikan peningkatan kesejahteraan yang signifikan, muncul kelelahan yang bersifat eksistensial, sebuah pertanyaan diam tentang untuk apa semua ini dilakukan.
Di sisi lain, tidak semua dosen memiliki posisi tawar yang sama dalam menghadapi dilema ini. Ada yang tetap memilih untuk naik jabatan dengan pertimbangan jangka panjang, seperti peluang menduduki posisi strategis, memperluas jejaring akademik, atau mendapatkan pengakuan yang lebih luas. Namun tidak sedikit pula yang merasakan adanya ketimpangan antara usaha dan hasil, terutama ketika melihat bahwa sistem tidak sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan individu.
Kebijakan perpajakan dalam konteks ini menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan. Pajak sebagai kewajiban warga negara memang tidak dapat dihindari, dan peningkatan penghasilan secara logis diikuti oleh peningkatan kontribusi. Namun persoalan muncul ketika struktur pajak tidak mempertimbangkan secara sensitif dinamika penghasilan riil yang diterima. Ketika kenaikan nominal tidak diikuti oleh peningkatan signifikan pada pendapatan bersih, maka insentif untuk berkembang menjadi terasa lemah.
Dilema ini semakin kompleks karena dibungkus dalam narasi profesionalisme dan pengabdian. Dosen diharapkan untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas diri, dan memberikan kontribusi maksimal bagi institusi dan masyarakat. Namun ketika sistem tidak sepenuhnya mendukung keseimbangan antara tuntutan dan imbalan, muncul ketegangan yang sulit diselesaikan pada level individu. Pilihan yang diambil bukan lagi semata soal karier, tetapi juga tentang bagaimana seseorang memaknai keadilan dalam pekerjaannya.
Pada akhirnya, persoalan ini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang desain kebijakan dan orientasi sistem. Apakah kenaikan jabatan benar-benar dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan, atau sekadar alat untuk memenuhi indikator administratif? Apakah kesejahteraan individu menjadi bagian dari pertimbangan, atau hanya dianggap sebagai konsekuensi sekunder? Tanpa refleksi yang serius, sistem berisiko terus mereproduksi dilema yang sama, di mana kemajuan formal tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan nyata.
Di antara keharusan untuk naik dan keinginan untuk bertahan, dosen hidup dalam ruang negosiasi yang sunyi dan panjang. Mereka menimbang, menghitung, dan merasakan konsekuensi dari setiap langkah yang diambil. Dan di tengah semua itu, “pisau kenikmatan” terus bekerja halus, nyaris tak terlihat, tetapi cukup tajam untuk mengubah makna dari sebuah pencapaian menjadi pertanyaan yang belum selesai.
Salam Waras (R-2)


Recent Comments