• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 26, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

IJTI Ingatkan Presiden Jaga Marwah Pers

by portall news
July 25, 2026
in Headline, News
IJTI Ingatkan Presiden Jaga Marwah Pers
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pejabat publik menghindari penggunaan diksi yang dapat menggeneralisasi profesi jurnalis. Permintaan tersebut disampaikan IJTI dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Sabtu (25/7/2026), menyusul pernyataan Presiden yang menyebut adanya pihak-pihak berperilaku seperti “Londo Ireng” yang bersembunyi di balik profesi wartawan.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan bersama Sekretaris Jenderal Almarwan menegaskan, jurnalis yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bukanlah pihak yang ingin memecah belah bangsa maupun menjadi kepentingan asing. Menurut IJTI, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik.

IJTI juga menegaskan seluruh jurnalis merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga transparansi, menyuarakan kebenaran, serta mengawal demokrasi. Karena itu, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap menyimpang atau merugikan pihak tertentu, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seperti Hak Jawab, Hak Koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan memberikan stigma kepada seluruh profesi wartawan.

Baca Juga

Duta Seruit Lampung Luncurkan “The Next Local Hero”, Wadah Kolaborasi Pacu UMKM Naik Kelas

Rektor Itera Imbau Wisudawan Untuk Tidak Pernah Berhenti Belajar dan Berinovasi 

Way Kambas Bersolek, Pemerintah Genjot Konservasi Gajah dan Wisata

Dalam pernyataan tersebut, IJTI menyatakan meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen menjaga kedaulatan bangsa dan menghargai kebebasan pers. Namun, organisasi itu mengingatkan bahwa pernyataan seorang presiden memiliki dampak sosial dan politik yang luas sehingga penggunaan istilah yang berpotensi memberi label negatif terhadap profesi jurnalis dapat memicu intimidasi maupun pembatasan terhadap kerja jurnalistik.

IJTI juga menyoroti kondisi industri pers nasional yang tengah menghadapi tantangan berat akibat disrupsi digital, persoalan keberlanjutan ekonomi media, hingga kesejahteraan jurnalis. Organisasi tersebut berharap negara hadir melalui kebijakan yang mendukung keberlangsungan ekosistem media tanpa mengintervensi independensi redaksi.

Menutup pernyataan sikapnya, IJTI mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menghormati jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik, menurut IJTI, merupakan bagian dari menjaga kebebasan rakyat sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia.

 

Previous Post

Duta Seruit Lampung Luncurkan “The Next Local Hero”, Wadah Kolaborasi Pacu UMKM Naik Kelas

No Result
View All Result

Recent Posts

  • IJTI Ingatkan Presiden Jaga Marwah Pers
  • Duta Seruit Lampung Luncurkan “The Next Local Hero”, Wadah Kolaborasi Pacu UMKM Naik Kelas
  • Rektor Itera Imbau Wisudawan Untuk Tidak Pernah Berhenti Belajar dan Berinovasi 
  • Way Kambas Bersolek, Pemerintah Genjot Konservasi Gajah dan Wisata
  • Bandar Lampung Expo 2026 Raup Transaksi Rp3,1 Miliar, UMKM Jadi Motor Penggerak

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist