• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, September 8, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Mulai 8 Maret

by portall news
March 8, 2021
in Headline, News
Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Mulai 8 Maret
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengeluarkan edaran baru tentang Pembatasan Operasional Jam Usaha. Dalam edaran Walikota Bandar Lampung Nomor 360/326//IV.06/III/2021 ini ada pelonggaran jam usaha bagi pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan toko modern, yang semula buka sampai pukul 19.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB.

“Peraturan ini berlaku mulai tanggal 8 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tulis Eva dalam edaran tersebut.

Dijelaskan, pembatasan jam operasional usaha ini menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian Covid-19 di Bandar Lampung, dan merespon permintaan para pengusaha retail serta masyarakat dalam pencegahan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional/daerah.

Sementara untuk usaha lain masih berlaku jadwal operasional yang sama seperti sebelumnya. Yaitu, cafe, restoran, karaoke, diskotik, pub, panti pijat, billiard, pedagang pinggir jalan, dan hiburan berakhir sampai pukul 22.00 WIB.

Baca Juga

“Be One Ride”: Komunitas Motor Bersatu Promosikan Lampung dan Solidaritas Sosial

Festival Forsgi U-10 & U-12 2025 Dorong Bibit Sepak Bola Lampung

Mahasiswa NU Lampung Diharapkan Jadi Pelopor Inovasi dan Pengabdian untuk Pembangunan

Selama jam operasional, pelaku usaha harus menetapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitias, dan menjaga jarak.

“Bagi yang melanggar akan diterapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan pengendalian Covid-19,” tulis Eva dalam edaran tersebut.

Tags: Edaran walikota bandar lampungPelonggaran jam usahaPusat perbelanjaanWalikota Eva Dwiana
Previous Post

Polantas Tangkap Pengguna Narkoba usai Berkencan di Mobil

Next Post

Kopi Robusta Wine, Inovasi Dosen Pertanian Unila

Next Post
Kopi Robusta Wine, Inovasi Dosen Pertanian Unila

Kopi Robusta Wine, Inovasi Dosen Pertanian Unila

Pencanangan Aksi Peduli Sampah, Wagub Chusnunia Ingatkan Masyarakat Hindari Penggunaan Plastik Berlebihan

Pencanangan Aksi Peduli Sampah, Wagub Chusnunia Ingatkan Masyarakat Hindari Penggunaan Plastik Berlebihan

HUT ke-25, PTPN Grup Sebar Sedekah dengan Tema “25”

HUT ke-25, PTPN Grup Sebar Sedekah dengan Tema “25”

Dosen ITERA Terbitkan Buku Strategi Mudah Pahami Ilmu-Ilmu Al Qur’an

Dosen ITERA Terbitkan Buku Strategi Mudah Pahami Ilmu-Ilmu Al Qur'an

UKM PIK-PILAR UM Metro Gelar Pemilihan Duta Mahasiswa GenRe 2021

UKM PIK-PILAR UM Metro Gelar Pemilihan Duta Mahasiswa GenRe 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • “Be One Ride”: Komunitas Motor Bersatu Promosikan Lampung dan Solidaritas Sosial
  • Festival Forsgi U-10 & U-12 2025 Dorong Bibit Sepak Bola Lampung
  • Mahasiswa NU Lampung Diharapkan Jadi Pelopor Inovasi dan Pengabdian untuk Pembangunan
  • Luka Kolektif Sang Guru
  • Tim Musikalisasi Puisi SMA Al Kautsar Masuk Finalis 10 Besar Nasional

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist