PORTALLNEWS (Bandar Lampung) -Petugas Dikyasa Satlantas Polresta menangkap pengguna narkoba HS (43 tahun), warga Rajabasa Batanghari, Lampung Timur, Senin (8/3/2021). Pelaku juga menggunakan plat mobil palsu karena baru saja berkencan dengan teman wanitanya.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan HS berawal dari insting petugas Dikyasa Satlantas Polresta Bandar Lampung yang sedang berpatroli di jalan raya Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Petugas menemukan kendaraan roda empat dengan plat nomor yang mencurigakan, BE 2754 NH.
“Petugas mencatat nomor plat mobil dan menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut,” ujar Rafli Yusuf.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online.
“Kemudian petugas menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah fly over Untung Suropati tersebut,” ungkap Rafli Yusuf.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku. Polisi langsung menangkap tersangka dan menyita 1 unit ponsel dan sejumlah ATM.
“Petugas juga akan melakukan cek urin terhadap pelaku, sebab berdasarkan hasil pengakuan pelaku baru saja memakai narkotika,” tambahnya.
Menurut Rafli Yusuf, pelaku diserahkan kepada Satnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan memeriksa keabsahan STNK mobil pelaku.
Sementara itu, pelaku HS mengaku sedang menepi sebentar di bawah fly over Untung Suropati, dan berniat untuk putar arah.
“Saya dari Rajabasa, terus berhenti di fly over Untung Suropati, . Tadinya mau putar arah, terus disamperin sama polisi,” katanya.
HS sempat berkilah bahwa dirinya tidak menggunakan barang narkotita. Sedangkan, penggunaan plat palsu untuk menutupi identitas mobil karena dia baru saja membawa teman wanitanya menggunakan mobil tersebut.