PORTALLNEWS.ID – Sedikitnya 59 negara melarang warga negara Indonesia datang ke wilayah mereka, diantaranya Malaysia, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Hungaria.
Pemerintah Indonesia juga dikabarkan berupaya melobi negara lain agar melonggarkan aturannya agar warga Indonesia bisa masuk kembali. Namun, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian.
Penutupan akses masuk untuk warga Indonesia ini berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Hingga Senin, 7 September 2020, total kasus positif virus Covid-19 di Indonesia mencapai 196.989 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien meninggal.
Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 September 2020, salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia adalah Malaysia.
Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September dan berlaku mulai Senin, 7 September.
Selain kunjungan warga negara Indonesia, Malaysia juga membatasi kunjungan dari Filipina dan India.
Pemerintah setempat menilai kasus positif Corona di tiga negara tersebut meningkat tajam.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menganggap larangan tersebut adalah hak pemerintah setempat.
Retno mengatakan pemerintah juga menerapkan kebijakan serupa, yaitu membatasi akses masuk secara umum bagi warga negara asing demi mencegah penularan Covid-19.
“Kami juga mengimbau warga negara Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali kebutuhan mendesak,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo, Jumat, 4 September 2020.
Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.
Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR.
Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.
Dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia mencoba melobi negara lain agar melonggarkan aturannya. Sehingga, warga Indonesia bisa masuk kembali.
Namun, kata dua pejabat tersebut, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian. Bukan hanya karena tingginya jumlah kasus Corona di Tanah Air, sebagian negara juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.
Retno Marsudi mengakui adanya komunikasi dengan negara lain untuk melonggarkan larangan masuk bagi WNI.
Namun, ia mengatakan bahwa pelonggaran itu tidak dibuka bagi warga Indonesia secara umum, melainkan untuk kunjungan bisnis dalam proyek strategis nasional dan perjalanan dinas pemerintah yang mendesak.
“Intinya agar ekonomi bisa berjalan tanpa mengorbankan isu kesehatan,” katanya.
Sumber berita : tempo.co