PORTALLNEWS.ID (Lampung Selatan) – Ahmad Khusnul Redho (41) dan anaknya berusia 3,5 tahun, dikeroyok oleh Davit bersama tiga rekannya, Minggu (2/1/2022), sekitar pukul 17.45 WIB. Naasnya, korban yang ditabrak dari belakang, malah dianiaya oleh para pelaku.
Korban yang biasa disapa Ridho itu mengatakan, saat itu dia tengah melintas di Jalan Kolonel Makmun Rasid, Kelurahan Way Urang, dengan posisi membonceng anaknya di bagian depan. Tiba-tiba, motornya ditabrak dari belakang oleh motor lain yang dikemudikan seorang remaja.
“Saya sedang berkendara bersama anak saya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Saya tidak apa-apa, tapi anak saya mengalami luka di samping mata sebelah kanan dan kepalanya mengalami benturan,” kata Ridho, Senin (3/1/2022).
Kemudian, lanjut Ridho, remaja yang menabrak motornya menelpon orangtuanya. Tak lama, orangtua pelaku bersama rekannya datang dan langsung memukul Ridho.
“Tiba di lokasi, tiba-tiba rekannya langsung memukul saya, dan David orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali. Setelah itu dilerai warga sekitar,” urai Ridho menjelaskan kronologis pengeroyokan yang dia alami.
Akibatnya, dia menderita pecah di bibir. Sedangkan anaknya mengalami luka di mata bagian kanan, dan mengalami retak di kepala belakang berdasarkan hasil rontgen di RSUD Bob Bazar Kalianda. Kini, anaknya dirawat di rumah sakit.
Tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan para pelaku, Ridho melapor kasus pengeroyokan tersebut ke Polres Lampung Selatan.
“Setelah kejadian ini saya langsung melapor ke Polres Lampung Selatan. Bukan ikut menolong atau mengobati, malah saya dianiaya,” ujarnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Lampung Selatan, dengan terlapor atas nama Davit cs, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022.
“Benar ada laporan dugaan penganiayaan, kasusnya diserahan ke Reskrim,” kata petugas SPK Polres Lampung Selatan. (R-1)
Recent Comments