PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Asosiasi Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) DPD Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk merealisasikan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Diskusi antara Himperra Lampung dengan pihak BRI berlangsung di Maco Cafe, Jalan Sultan Haji No. 80, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, Senin, 10 Februari 2025.
Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Winarno mewakili Ketua DPD Himperra Lampung Tri Joko Margono, beserta 50 developer anggota Himperra Lampung, dan Perwakilan BRI Bandar Lampung Jurtania Lova CBM.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPD Himperra Lampung Tri Joko Margono mengatakan, kerja sama dengan BRI bertujuan untuk memastikan akses pembiayaan perumahan yang lebih luas dan inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebab, salah satu tantangan terbesar dalam penyediaan rumah subsidi adalah keterbatasan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selama ini, segmen MBR masih menghadapi kendala dalam mendapatkan fasilitas kredit perumahan, terutama karena kriteria perbankan yang sering kali tidak berpihak kepada mereka.
Oleh sebab itu, Joko menegaskan pentingnya langkah konkret dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami bertekad untuk terus memetakan dan merancang strategi agar lebih banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan BRI Jurtania Lova menyampaikan, BRI sebagai bank pelaksana program perumahan pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mendukung realisasi program 3 juta rumah bagi MBR.
“Melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), BRI siap menyalurkan pembiayaan untuk ribuan unit rumah subsidi di Lampung pada tahun 2025,” ungkapnya.
Kebutuhan Rumah Subsidi di Lampung Masih Tinggi
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah subsidi di Lampung masih sangat tinggi. Namun, realisasinya tercatat rendah. Pada semester pertama 2024, realisasi rumah subsidi di Lampung hanya mencapai kurang lebih 2.000 unit, jauh di bawah kebutuhan yang ada.
“Untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat, Himperra Lampung menargetkan pembangunan minimal 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025,” ujarnya.
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya kebutuhan rumah subsidi di Lampung, antara lain karena banyaknya masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah yang kesulitan mengakses hunian layak tanpa bantuan subsidi.
Sementara itu, harga tanah terus meningkat, terutama di Kota Bandar Lampung yang menyebabkan kenaikan harga rumah secara keseluruhan.
“Keterbatasan skema pembiayaan yang sesuai, juga membuat banyak masyarakat belum bisa memanfaatkan program KPR subsidi,” tutur Joko.
Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi
Joko mengatakan, pemerintah telah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarkat untuk bisa mendapatkan rumah subsidi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Belum memiliki rumah pribadi.
4. Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
5. Memiliki penghasilan sesuai batas ketentuan, yaitu maksimal Rp8 juta untuk rumah susun dan maksimal Rp5 juta untuk rumah tapak.
6. Bekerja sebagai karyawan, wiraswasta, atau pekerja informal dengan bukti penghasilan yang dapat diverifikasi.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai ketentuan.
8. Menggunakan rumah subsidi sebagai hunian pribadi, bukan untuk disewakan atau diperjualbelikan kembali dalam jangka waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku.
Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Perumahan
Menurut Joko, pertemuan antara Himperra dan BRI menyepakati beberapa hal untuk memperkuat kerja sama dalam beberapa aspek utama, termasuk:
1. Meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperluas jangkauan skema kredit perumahan subsidi.
2. Mendorong kebijakan yang lebih pro-rakyat dengan mengusulkan regulasi yang lebih fleksibel untuk kredit perumahan MBR.
3. Mempercepat pembangunan rumah subsidi dengan dukungan perbankan dan optimalisasi program bantuan pemerintah.
“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Lampung yang dapat memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau,” kata Joko. (RLS/R-1)
Recent Comments