PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9/2021).
Dalam dokumen rancangan tersebut tergambar struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp2,799 Triliun yang berasal dari PAD Rp1,135 Triliun, Dana Perimbangan Pusat Rp1,554 Triliun, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp109,312 Miliar.
Sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp2,839 Triliun dengan komponen Belanja Operasi Rp2,073 Triliun, Belanja Modal Rp735, 803 Miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp30 Miliar.
Sehingga anggaran mengalami defisit sebesar Rp39, 815 Miliar.
Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Edison Hadjar.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan Badan Anggaran yang telah bersama-sama merampungkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kita patut bersyukur, dengan keterbatasan waktu yang ada, kita berhasil merampungkan pembahasan-pembahasan teknis,” ujar Eva Dwiana saat memberikan sambutan.
Dia mengatakan, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program dan kegiatan prioritas.
“Semoga harapan kita untuk kota Bandar Lampung yang lebih baik dapat terwujud. Ini berkat kerjasama kita semuanya demi masyarakat kota Bandar Lampung yang kita cintai,” tuturnya.
Sementara, dalam sidang paripurna, Agusman Arief selaku Juru Bicara Badan Anggaran, menyampaikan beberapa perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD Kota Bandar Lampung 2021 disebabkan oleh pandemi Covid-19 terutama penyebaran varian delta. Diperkirakan ekonomi turun lebih rendah karena pembatasan mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran varian delta.
Hal ini menyebabkan diperlukannnya refocusing anggaran dan perubahan dalam kebijakan pendapatan daerah, serta belanja daerah. (MG-3)
Recent Comments