PORTALLNEWS.ID – Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Nomor ulUrut 3, Eva Dwiana – Deddy Amrullah dinyatakan menang berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Eva Dwiana – Deddy Amrullah memperoleh suara 249.241 suara. Menyusul Paslon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar – Tulus Purnomo meraih 93.280 suara, dan Paslon Nomor Urut 1 Rycko Menoza – Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.
“Alhamdulillah, pada tanggal 15 Desember 2020 ini, kami sudah mendapat hasil rekapitulasi KPU. Bunda mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung, ini adalah amanah yang sangat besar but kami. Doa kan kami agar bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Eva, Selasa (15/12/2020) saat memberikan keterangan pers bersama Deddy Amrullah.
Deddy Amrullah memegang berkas rekapitulasi KPU yang sudah ditandatangani oleh pihak KPU dan para saksi.
Menurut Eva Dwiana, kontestasi Pilkada Bandar Lampung sudah selesai. Untuk itu, dia mengajak Paslon nomor urut 1 dan 2 untuk bersama-sama bergabung membangun kota Bandar Lampung.
“Kontestasi Pilkada sudah selesai, untuk itu saya mengajak Paslon nomor urut 1 dan 2 untuk bersama-sama membangun kota Bandar Lampung, karena kita semua adalah keluarga besar Kota Bandar Lampung,” ujar Eva, Selasa
Sekarang saatnya keluarga besar Kota Bandar Lampung saling bergotong royong dalam membangun daerah.
“Saya mengajak tokoh agama, adat, kaum milenial untuk bersatu padu memajukan Kota Bandar Lampung yang luarbiasa ini,” tuturnya.