• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Lampung Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2020

by portall news
December 17, 2020
in Headline, Politik
Bawaslu Lampung Gelar Sidang  Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2020
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung hari ini menggelar sidang pertama dengan agenda pembacaan laporan mengenai dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan massif (TSM) Pilkada kota bandar lampung tahun 2020 yang diajukan pelapor.

Tim kuasa hukum calon Wakil walikota dan walikota Bandar Lampung tahun 2020 nomor urut 3, Alian Setiadi mengatakan bahwa agenda hari ini menyimak dan mendengarkan pembacaan laporan dari pihak pelapor.

“Sidangnya baru pembacaan laporan dari kuasa hukum pelapor. Besok baru jawaban dari kita sebagai terlapor dalam perkara ini,” katanya didampingi mantan ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri serta Arif Hidayatullah yang juga anggota kuasa hukum Paslon nomor urut 3 saat ditemui di lokasi sidang di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/12) pagi.

Baca Juga

Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini

Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden

Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini juga melanjutkan bahwa dia menilai konten laporannya penuh dengan rangkaian imajinasi yang dibuat secara terstruktur dengan format Perbawaslu. Sehingga, pelapor akan kesulitan dalam membuktikan cerita rekaan yang dibuatnya dalam laporan.

“Iya apapun dalil laporannya, nanti tinggal kita lihat benar atau tidak. Disini lah media pembuktiannya atas laporan tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, tim hukumnya akan membuat jawaban atas laporan pelapor tidak lebih satu atau dua halaman saja. Karena asasnya siapa yang melapor, dia yang berkewajiban untuk membuktikannya.

“Kita sampaikan jawabannya besok pagi diruang sidang,” terangnya.

Pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung ini pun menyatakan akan menanggapi semua upaya hukum yang dilakukan pelapor.

Sidang TSM Bawaslu Propinsi Lampung dipimpin oleh Fatkhul Khoiriyah (ketua majelis pemeriksa) dengan susunan anggota Hermansyah, Karno dan Ade As’ari serta dibantu panitera Oddy Marsya JP.

Sedangkan kuasa hukum Pelapor Yopi yaitu Ahmad Handoko dkk.

Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Next Post

BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan 3,75% Dorong Pemulihan Ekonomi

Next Post
BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan 3,75% Dorong Pemulihan Ekonomi

BI 7-Day Reverse Repo Rate Dipertahankan 3,75% Dorong Pemulihan Ekonomi

Peringati Hari Ibu ,  Ketua Tim Penggerak PKK Riana Sari Arinal Buka Rapid Test Gratis

Peringati Hari Ibu , Ketua Tim Penggerak PKK Riana Sari Arinal Buka Rapid Test Gratis

Apindo Lampung Konsolidasi Persiapan Musyawarah Provinsi

Tim Patroli Polsek TKT Gagalkan Curanmor di Dalam Rumah Warga

Tim Patroli Polsek TKT Gagalkan Curanmor di Dalam Rumah Warga

Abdul Hakim Dorong Pemda Pastikan Stimulus UMKM Tepat Sasaran

Abdul Hakim Dorong Pemda Pastikan Stimulus UMKM Tepat Sasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini
  • Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden
  • Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024
  • Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang
  • Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist