PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Kasus pengeroyokan warga oleh oknum petugas loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung berujung kepada mutasi internal seluruh petugas yang berada di loket pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) A. Zainuddin me-rolling seluruh pegawai yang berada di loket pelayanan.
“Setelah kejadian, semua pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipindahkan,” kata Zainuddin, Sabtu (4/9/2021).
Selain itu, lanjut Zainuddin, semua oknum pegawai diberi teguran serta peringatan keras atas sikap yang tidak mengedepankan pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Salam).
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami memohon maaf apabila dalam proses memberikan pelayanan masih belum sesuai dengan diharapkan masyarakat. Tapi, yakinlah bahwa kami akan terus berbenah dan mengedepankan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung,” tutur Zainuddin.
Dia mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga dan jangan sampai terulang lagi di kemudian hari.
Keputusan Kadis Dukcapil ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bandar Lampung. Kepala Inspektorat Bandar Lampung, M. Umar mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 pegawai Disdukcapil.
“Kemarin ada empat orang yang telah diperiksa tim kami, yaitu dua PNS dan dua tenaga kontrak,” kata M. Umar.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Kadis Dukcapil terlebih dahulu melakukan mutasi internal kepada seluruh petugas di loket pelayanan.
Peristiwa penganiayaan oleh oknum petugas loket pelayanan Disdukcapil terhadap Rendi Aditya (23 tahun) warga asal Lampung Barat, terjadi pada Rabu (1/9/2021) , sekitar pukul 10.00 WIB.
Keributan berawal dari cekcok mulut antara Rendi dengan petugas loket. Ketika itu Rendi meminta ganti Kartu Keluarga karena ada nama anggota keluarga yang salah.
Petugas meminta Rendi menunjukkan akte kelahiran nama yang akan diganti. Rendi menolak menunjukkan akte karena harus balik ke Lampung Barat. Dia meminta petugas mencontoh KK yang sudah ada.
Menurut pengakuan korban, saat cekcok dengan petugas, tangannya ditarik dan langsung ditiduri di lantai. Setelah itu korban dipukuli beberapa orang berpakaian baju putih yang melukai bagian kepala, kaki, dan punggungnya.
Korban kemudian melaporkan kasus pengroyokan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor LP/B/1927/IX/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Recent Comments