PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Sepanjang Tahun 2024, Komnas Perlindungan Anak (PA ) Kota Bandar Lampung menerima 77 pengaduan , 29 diantaranya kasus keadilan untuk mendapatkan akses Pendidikan.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan kategori kasus di dunia Pendidikan terkait keadilan anak mendapat akses pendidikan , Komas PA menangani pengaduan tentang PPDB dan penahanan ijazah siswa di sekolah ada 29 kasus.
Selain itu, yang Kedua yang cukup tinggi masih kasus pencabulannya, yakni sepanjang tahun 2024 mencatat 16 pengaduan pencabulan anak.
“Di bulan ini saja (Desember ) kita mencatat ada lima pengaduan dan pengaduan tersebut kita lakukan penanganan bersama dengan pihak-pihak terkait, Ada UPTD, PPA maupun pihak kepolisian juga ada partisipasi dari legislative,”ujar Ahmad Apriliandi Passa saat konpres Catatan Akhir Tahun 2024 di Kantor Komnas PA di Bandar Lampung, Selasa (31/12/2024).
Kemudian yang paling tinggi ketiga adalah permasalahan sengketa anak, menurut Ahmad Apriliandi ,komnas PA mencatat ada 15 kasus.
Sedangkan dari tahun 2020 – 2024, Komnas PA kota bandar Lampung telah menangani 235 kasus , kasus yang paling tinggi setiap tahunya adalah kasus pencabulan.
“Kalau kita globalkan itu paling tinggi sepanjang 5 tahun terkahir adalah kasus pencabulan ada 62,kemudian kasus di dunia pendidikan ada 54 juga kasus sengketa anak dan kasus kekerasan terhadap anak,”kata Apriliandi.
Ketua Komnas PA kota Bandar Lampung mengakui setiap tahunnya pengaduan kasus anak cukup meningkat di kota Bandar Lampung, tentunya semakin tingginya pengaduan, semakin memudahkan masyarakat dan mereka juga tahu kemana mereka harus mengadu.
“ faktor koreksinya mungkin lembaga kami sudah cukup dikenal, sehingga terjadinya peningkatan pengaduan maupun penanganan yang kami lakukan, “ katanya.
Sedangkan untuk penanganan , Menurut Ahmad Apriliandi Passa ada bentuknya hanya konsultasi,namun ada juga ada juga yang putus di tengah jalan.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan Hak anak Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Yani menjelaskan terkait dengan naiknya grafik kasus terhadap anak dalam lima tahun terakhir, mungkin ada beberapa factor,satu di antaranya mungkin tingkat kepahaman daripada masyarakat sudah tinggi.
“ Bahwa ada hal-hal yang memang sebetulnya yang selama ini dianggap wajar ternyata itu masuk dalam kasus kekerasan maupun pelecehan,sehingga kami melihat bahwa dengan naiknya grafik ini setidaknya memang masyarakat sudah tercerahkan tentang kondisi-kondisi apa yang memang wajib dan harus dilaporkan,”kata Ahmad Yani.
Ahmad berharap kedepan , dengan kondisi masyarakat yang semakin terbuka tingkat kekerasan di kota Bandar Lampung tidak semakin besar juga butuh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, baik, eksekutif, legislatif, maupun yang lainnya.
Recent Comments