• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Lapak Ditutup Paksa, Pedagang Kaki Lima Ricuh Dengan Tim Yustisi Covid-19

by portall news
May 13, 2021
in Headline, News
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Puluhan pedagang kaki lima di pinggir jalan protokol RA Kartini, samping Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang, Bandar Lampung sempat ricuh dengan aparat Satpol PP yang tergabung dalam tim yustisi Covid-19 saat menutup paksa lapak pedagang yang melewati jam operasional pada Rabu malam (12/5/2021).

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas yustisi Covid-19 mengimbau pedagang untuk menutup lapak mereka.

“Tolong kerjasamanya, sekali lagi kepada para pedagang agar segera menutup lapaknya,” ujar petugas memberikan pengumuman berkeliling menggunakan toa.

Bahkan petugas juga membantu pedagang untuk menggemas barang dagangan mereka. Namun, beberapa pedagang kaki lima yang dinilai mengulur-ngulur waktu dilakukan tindakan tegas. Aparat satpol PP mengambil meja dan boks kayu pedagang, lalu menaikkannya ke atas truk.

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Tiba-tiba belasan pedagang menyerbu petugas berusaha merebut barang milik mereka, tapi dengan sigap dicegah sesama pedagang lainnya.

“Udah, udah, sabar, sabar,” ujar seorang pedagang sambil merentangkan tangannya menghalangi rekannya yang berlari mendekati petugas.

“Hoi, orang dagang kok nggak boleh,” teriak pedagang lain dengan emosi.

“Kami cari makan disini,” teriak yang lain.

Suasana ricuh diwarnai teriakan histeris beberapa pedagang perempuan. Diantara keramaian juga terlihat seorang pedagang perempuan menangis sambil memeluk suaminya.

Aparat satpol PP yang tergabung dalam tim yustisi Covid-19 mengangkut meja dan boks kayu milik pedagang yang melanggar pembatasan jam operasional usaha, Rabu malam (12/5/2021).

Petugas terus melakukan aktivitas membersihkan lokasi trotoar dengan mengangkut kardus-kardus dan boks kayu kosong.

Setelah suasana mulai reda, beberapa pedagang berdialog dengan aparat TNI yang ikut dalam kegiatan pengamanan.

Tim satgas Covid-19 kembali menekankan tentang pembatasan jam operasional usaha pedagang kaki lima selama masa Pandemi Covid-19 maksimal pukul 22.00 WIB.

Ketua Tim Yustisi Covid-19 Bandar Lampung, Samsul Rahman mengatakan kegiatan dagang di sepanjang trotoar jalan RA Kartini menyebabkan kerumuman dan telah melewati operasional jam usaha.

“Tadi sangat terjadi kerumunan, dan jangan sampai ada pasar lebaran, makanya kita bubarkan,” ujar Samsul Rahman.

Dia menegaskan, pedagang kaki lima tidak dilarang untuk berdagang, tapi harus mematuhi pembatasan jam operasional usaha untuk mencegah terjadinya kluster baru Covid-19.

“Silahkan (berdagang), tapi jangan lewat dari jam 10 malam,” katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan pelanggaran jam operasional usaha, pihaknya akan menurunkan tim patroli.

“Besok, kami akan turunkan tim patroli,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan portallnews.id di lapangan, hingga pukul 24.00 WIB, aparat menutup akses jalan utama di depan ruko-ruko RA Kartini samping Pasar Bambu Kuning. Suasana mulai lengang dan gelap. Namun, puluhan pedagang masih terlihat berada di lokasi.

Tags: Bandar LampungCegah covid-19langgar jam operasional usahapedagang kaki limapedagang kaki lima bandar lampungPedagang ricuh dengan satgas Covid-19tim yustisi covid-19 tutup lapak pedagang
Previous Post

OAIL ITERA Tetap Lakukan Pengamatan Hilal 1 Syawal 1442 H

Next Post

Masyarakat Langgar Prokes, Walikota Eva Tekankan Kesadaran Masyarakat akan Kesehatan

Next Post
Masyarakat Langgar Prokes, Walikota Eva Tekankan Kesadaran Masyarakat akan Kesehatan

Masyarakat Langgar Prokes, Walikota Eva Tekankan Kesadaran Masyarakat akan Kesehatan

Walikota Sidak Di Hari Pertama kerja Usai Lebaran

Walikota Sidak Di Hari Pertama kerja Usai Lebaran

Bocah Hanyut Di Gorong-Gorong Belum Ditemukan, Eva Perintahkan Pencarian Tanpa Batas Waktu

Bocah Hanyut Di Gorong-Gorong Belum Ditemukan, Eva Perintahkan Pencarian Tanpa Batas Waktu

Tim SAR Gunakan Kamera Mencari Bocah Hanyut di Gorong-Gorong

Tim SAR Gunakan Kamera Mencari Bocah Hanyut di Gorong-Gorong

Gubernur Arinal Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Arahan Presiden tentang Pengetatan dan Pemeriksaan Arus Balik

Gubernur Arinal Bersama Jajaran Forkopimda Ikuti Arahan Presiden tentang Pengetatan dan Pemeriksaan Arus Balik

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist